Selasa, 10 Oktober 2017 16:04 WIB
MEUREUDU – Tiga pengedar sabu-sabu di Lhokseumawe dan Pidie Jaya dibeureukah (ditangkap-red), Minggu (8/10) malam. Mulanya,sekira pukul 22.00 WIB, jajaran Polres Pidie meringkus dua pengedar sabu-sabu di Kecamatan Jangka Buya dan Bandar Dua, Pidie Jaya.
Keduanay adalah SB (36), warga Buket Teungoh, Kecamatan Jangka Buya, dan MS (27) warga Ulee Glee, Kecamatan Bandar Dua. “Mereka diringkus tim gabungan setelah mendapatkan laporan masyarakat tentang keberadaan SB dan MS secarac terpisah,” sebut Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, kepada Prohaba, Senin (9/10).
Menindaklanjuti laporan tersebut, masyarakat langsung mengerahkan empat tim Opsnal Polsek Jajaran Pidie Jaya yang dikomandoi Kapolsek Meureudu AKP T Muhammad, Kapolsek Bandar Dua Ipda Faisal, Kapolsek Meurah Dua Iptu Alamsyah, dan Kapolsek Jangka Buya Ipda Syahril. Tim yang ditugaskan menyelidiki di lokasi tempat kedua pelaku sering transaksi barang haram tersebut kepada para pelanggannnya.
Persis Minggu (8/10), sekira pukul 22.00 WIB, tim membekuk SB di jalan Rel, Siblah Coh, Kecamatan Ulim. Dari tangan SB, polisi menemukan lima paket sabu-sabu seberat 3, 5 gram.
Selanjutnya, SB pun dibawa ke Mapolsek Ulim oleh tim. Dari hasil keterangan SB, tim Opnal kembali menelusuri keberadaan MS, yang merupakan rekan dekat SB menjalankan bisnis haram tersebut.
“Akhirnya, MS ditangkap di kediamannya pada Minggu (8/10), sekira pukul 23.50 Wib, saat sedang tertidur lelap,” katanya.
Sebenarnya, kedua pelaku pengedar SS ini dalam beberapa bulan terakhir menjadi target utama dikarenakan aktifitas mereka ini telah meresahkan warga. “Pelaku dan barang bukti sejak semalam telah diamankan di Polsek Bandar Dua,”tukasnya.
Penangkapan berikutnya dilakukan Satuan Res Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe, sekira pukul 23.15 WIB. Kala itu, polisi menangkap pria berinisial MA (23) di Simpang Keuramat, Aceh Utara. Bersama MA yang merupakan warga setempat, polisi menyita delapan paket sabu-sabu, enam lembar plastik transparan, dan satu sendok pipet.
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, AKP Mukhtar, menyebutkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktifitas jual-beli narkoba di kawasan tersebut. Pihaknya pun langsung menyelidiki kasus itu.
Setelah dipastikan informasi tersebut benar, polsii langsung menangkap. Saat digeledah tubuhnya, polisi ditemukan sejumlah barang bukti. “Tersangka dan barang bukti kini sudah di Mapolres Lhokseumawe,” demikian AKP Mukhtar.(c43/bah)