TOBELO- Tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu Halut tahun 2015-2016 menyatakan telah bersiap untuk menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate nanti.
“Pasca upaya gugatan praperadilan diajukan oleh dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Panwaslu Halut tahun 2015-2016 gugur di Pengadilan Negeri Tobelo. Kami tim kuasa hukum memfokuskan pada sidang pokok perkara di pengadilan Tipikor Ternate.”ungkap Ramli Antula, SH, Jumat (25/02/2022).
Ramli juga menambahkan pihaknya ingin berkonsentrasi persiapan menghadapi sidang pokok perkara, untuk kepentingan pembelaan terhadap prinsipal kliennya,
“Untuk jadwal sidang nanti kami mengecek di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Ternate,” katanya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan jadwal sidang tiga tersangka dilaksanakan tanggal 1 Maret 2022 di Pengadilan Tipikor Ternate,
The post Tim Hukum Kasus Panwaslu Halut Siap Hadapi Sidang Di Pengadilan Tipikor appeared first on ZONA SATU.