Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Dharmasraya memberikan dukungan penuh terhadap ranperda inisiatif DPRD. Hal itu dimaksudkan dalam rangka peningkatan penyelenggaraan ketenagakerjaan untuk penguatan ekonomi daerah.
Di samping itu juga memberikan masukan terhadap penyusunan naskah akademik ranperda berupa peningkatan kompetensi dan produktivitas.
Termasuk penyelenggaraan penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja, serta retribusi penggunaan tenaga kerja asing. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Dharmasraya Kandam.
Untuk itu harapkan agar dalam penyusunan naskah akademik maupun penyusunan materi ranperda nanti dapat dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian mengingat dinamisme perkembangan regulasi ketenagakerjaan, setelah Undang-Undang Cipta Kerja maupun Perppu Cipta Kerja di level nasional.
Empat Ramperda inisiatif yang diajukan DPRD tersebut Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Didaerah, Ranperda tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang atau Lokasi Bagi Pelaku Usaha yang Bekerja atau Melakukan Usaha Didaerah serta Renperda tentang Penataan dan Batas Nagari. (ita)