in

Tingkatkan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

DIWAWANCARAI: Komisioner Bawaslu Pasaman, Rini Juita, saat memberikan keterangan pers terkait hasil pengawasan data pemilih, di Aula Bawaslu Pasaman, Kamis (12/10).(IST)

Bawaslu Kabupaten Pasaman telah melaksanakan jumpa pers untuk mempublikasikan hasil pengawasan terkait pemutakhiran data pemilih. Acara ini diadakan di aula Bawaslu Pasaman dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menjelaskan bahwa meskipun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, masih ada beberapa aspek yang perlu dicermati bersama.

Dengan pelaksanaan pemilu semakin mendekat, pengawasan menjadi semakin ketat, terutama pada tahap pemutakhiran daftar pemilih oleh KPU, yang merupakan tahapan rawan terhadap temuan pelanggaran.

“Dari hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu Pasaman terkait DPT Pemilu, masih ada pemilih yang memenuhi syarat yang belum dimasukkan dalam DPT, ada yang tidak memenuhi syarat namun masuk DPT, ada pemilih ganda, dan ada pemilih yang mengalami perubahan status (misalnya dari TNI/Polri menjadi sipil atau sebaliknya). Terkait hal ini, kami telah berkoordinasi dengan KPU Pasaman untuk memastikan DPT Pemilu 2024 yang valid dan berkualitas,” ungkap Rini Juita.

Bawaslu Pasaman mengikuti mekanisme pengawasan dan pencermatan DPT berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2023. Kendala yang dihadapi Bawaslu Pasaman adalah kurangnya akses terhadap data pemilih, baik dalam bentuk fisik (hard copy) maupun digital (soft copy) dari KPU Pasaman.

Untuk mengatasi ini, Bawaslu meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Bawaslu untuk memeriksa DPT.

Selain itu, Rini menyampaikan bahwa Bawaslu Pasaman telah mengirim surat kepada KPU Pasaman dan partai politik peserta Pemilu untuk bersama-sama memeriksa Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb).

Rini juga mengungkapkan bahwa ada beberapa kasus di mana pemilih sulit dilokalisir atau ditemukan. Bawaslu Pasaman telah mengambil langkah-langkah khusus untuk meminimalkan pelanggaran dalam proses demokrasi.

“Salah satu tantangan besar adalah bahwa Bawaslu mengawasi pemutakhiran DPT, tetapi kami tidak memiliki akses langsung ke daftar pemilih. Oleh karena itu, kami memerlukan strategi khusus untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya,” tambahnya.

Salah satu strategi yang diusulkan Rini adalah meningkatkan koordinasi dengan Panwascam di tingkat kecamatan hingga ke kelurahan/desa. Bawaslu juga memberikan panduan mengenai titik-titik rawan dalam pemutakhiran DPT. Hasil pengawasan akan dilaporkan ke KPU dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Rini mengakui bahwa Bawaslu terus berkoordinasi dengan KPU terkait dengan DPTb. Setiap temuan dan hasil pengawasan Bawaslu telah direkomendasikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. Rekomendasi Bawaslu adalah langkah penting dalam memastikan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas.

“Kita semua, bersama-sama, harus menjaga agar pelaksanaan pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas, serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat tersalurkan dengan baik,” pungkasnya. (a)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Logo 4 Parpol Tak Masuk Surat Suara

Kisah Dr Aqua Dwipayana yang Sukses Mandiri Sejak 18 Tahun Lalu Tinggalkan Zona Nyaman