Palembang (ANTARA) – Warga Sumatera Selatan terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 70 orang pada 17 Juli 2020 sehingga total menjadi 2.899 kasus, dan di antaranys 1.951 kasus di antaranya berasal dari Kota Palembang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19, Yusri, mengatakan 70 kasus baru tersebut berasal dari Palembang (63 orang), Prabumulih (dua), serta Muara Enim, Pagaralam, Musi Rawas, OKU Selatan dan OKI masing-masing satu orang.
“Untuk kasus sembuh ada tambahan 14 orang dan meninggal satu orang,” ujarnya.
Baca juga: Update 16 Juli: Positif COVID-19 di Sumsel 2.829 kasus, hari ini bertambah 45 orang
14 kasus sembuh tersebut dari Palmebang (11 orang), Lubuklinggau (dua) dan Prabumulih (satu), sehingga total kasus sembuh di Sumsel mencapai 1.395 orang atau 48,1 persen.
Sedangkan satu kasus meninggal berasal dari Palembang dan total keseluruhan sudah ada 136 kasus meninggal di Sumsel (4,7 persen).
Baca juga: Berbincang dengan Presiden Jokowi saat pandemi corona
Menurut dia, pergerakan kasus COVID-19 masih fluktuati dengan kecenderungannya terus positif bertambah, sebab mobilisasi masyarakat juga kian meningkat dan sebagianya sulit dikendalikan terutama di Kota Palembang.
“Kegiatan yang bersifat memulihkan ekonomi memang tidak dilarang, tetapi tolong pakailah masker dan menjaga jarak, untuk dua langkah ini sangatlah mudah dilakukan dan murah,” tambahnya.
“Daripada nanti tiba-tiba ternyata positif COVID-19 lalu harus mengeluarkan banyak biaya, tenaga, waktu, sehingga banyak aktifitas yang jadi terhambat maka jadi rugi sendiri,” kata Yusri menegaskan.
Baca juga: Jepang tuduh China dorong klaim teritorial selama pandemi corona
Sementara dari 2.899 kasus positif di Sumsel per 17 Juli, 1.395 kasus dinyatakan selesai dan tersisa 1.368 kasus masih mendapat perawatan di Kota Palembang (1.068 orang), Kabupaten Banyuasin (88 kasus), Muara Enim (71 kasus), PALI (43 kasus), Musi Banyuasin (22 kasus).
Kemudian di Ogan Ilir (41 kasus), Lubuklinggau (lima kasus), Ogan Komering Ilir (OKI) lima kasus, Prabumulih (delapan), Pagaralam (enam), Lahat (dua), OKU Timur (dua), Empat Lawang (satu), OKU Selatan (dua), Musi Rawas (satu) dan luar wilayah (lima kasus).