in

Wapres Maruf: Parpol yang Tidak Lolos Sudah Garis Tangan

JAKARTA, METRO–Wakil Presiden Maruf Amin menyebut partai politik yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 tidak perlu menuduh atau menyalahkan siapa pun atas kegagalannya.

Menurut Maruf Amin, partai yang tidak lolos menjadi peserta pemilu sudah memiliki takdir atau “garis tangan” karena ti­dak melengkapi persyaratan verifikasi dengan baik.

“Kalau tidak lolos berarti memang tidak didukung oleh cukup (persyaratan). Jadi, tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sudah garis tangannya begitu, garis tangan namanya itu,” kata Maruf Amin di Nusa Dua, Bali, Jumat, (23/12).

Maruf Amin mengatakan, hal itu gu­na me­nang­gapi adanya pihak yang kerap menuding Istana mengintervensi proses pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Presiden Joko Widodo juga menyinggung hal serupa saat menghadiri HUT Partai Hanura di Jakarta, Rabu (21/12).

Maruf Amin juga mengatakan, seluruh partai politik seharusnya dapat berjalan di atas aturan yang ada dan melengkapi persyaratan sesuai aturan agar bisa lolos menjadi peserta pemilu.

Apabila partai politik tidak puas dengan hasil yang ditetapkan KPU selaku penyelenggara pemilu, maka partai tersebut bisa melakukan gugatan melalui lembaga yang ditunjuk.

“Kita kan sudah mela­ku­kan pemilu, pilpres, pileg, ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan. Oleh karena itu, menurut saya, itu seharusnya kita berjalan di atas aturan itu dan tidak perlu kemudian, ketika mi­salnya tersingkirkan, tidak lolos, kemudian dia me­nuduh ada pihak-pihak. Seharusnya dia melengkapi sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Sebelumnya Jokowi me­­ngaku tahu ada sejumlah pihak yang menuduh dirinya ikut campur tangan dalam proses verifikasi partai politik (parpol) menjadi calon peserta Pemilu Serentak 2024.

“Paling enak itu memang mengambinghitamkan, menuduh presiden, Istana, Jokowi; paling enak itu. Paling mudah dan paling enak,” kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam HUT Ke-16 Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Jakarta, Rabu.

Untuk diketahui, KPU pada 14 Desember 2022 telah menetapkan 17 par­pol memenuhi syarat un­tuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilu 2024. (jpg)

What do you think?

Written by virgo

Presiden Jokowi Saksikan Langsung Timnas Indonesia saat Menang 2-1 dari Kamboja

Geliat Ekonomi Kreatif pada Visit Beautiful West Sumatra 2023