in

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa, Leonardy Ungkap Temuan DPD RI

PADEK.JAWAPOS.COM-Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional Provinsi Sumatera Barat.

Kegiatan yang dibuka oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komite IV DPD RI, Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menggarisbawahi peran penting pemerintah nagari/desa dalam kemajuan pembangunan di Indonesia. Dia menekankan perlunya memberikan penguatan dalam hal tata kelola keuangan, mengingat kapasitas dalam hal ini masih terbatas.

“Komitmen kami di Sumatera Barat adalah memperkuat kemampuan pemerintah nagari/desa. Kami telah memerintahkan Kepala Dinas PMD untuk memberikan dukungan kepada desa dan nagari. Kerja sama dengan STPDN di Baso serta pelaksanaan pembekalan kepada wali nagari dan kepala desa minimal sekali setahun sudah kami jalankan,” ujarnya.

Ketua Panitia Pelaksana, Ali Ikhsan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan tentang pengelolaan keuangan desa dan bagaimana hasilnya digunakan di tingkat kabupaten/kota dan desa.

Selain itu, meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam hal pengelolaan keuangan desa, serta mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk sekretaris daerah se-Sumbar, BPKAD se-Sumbar, inspektur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat se-Sumbar, camat, pendamping, kepala desa, dan wali nagari. Selain itu, beberapa peserta juga mengikuti workshop secara virtual, termasuk camat, pendamping, wali nagari, dan kepala desa yang tidak dapat hadir di Auditorium Gubernur Sumbar.

Dalam diskusi panel, Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, yang telah aktif mengunjungi berbagai desa dan nagari, mengungkapkan banyak masukan, keluhan, dan harapan yang disampaikan oleh wali nagari, kepala desa, dan staf mereka.

Mereka menyampaikan pentingnya dana desa dalam pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur di nagari/desa mereka. Namun, mereka juga mengakui kesulitan yang mereka hadapi sejak pandemi, terutama dalam perencanaan, penggunaan, dan pelaporan keuangan desa/nagari. Selama periode ini, wali nagari dan kepala desa cenderung mengakomodir program-program yang diwajibkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Dalam pertemuan ini, camat, pendamping, wali nagari, dan kepala desa mendapatkan wawasan dan kesempatan berinteraksi langsung dengan Inspektur Jenderal Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah Kemendagri, Bapak Azwan, Direktur Dana Desa Insentif Otonomi Khusus dan Keistimewaan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan, Jaka Sucipta, serta Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Dessy Adin.

Dalam paparannya, Leonardy juga menyampaikan hasil pengawasan Komite IV DPD RI terhadap pelaksanaan undang-undang No. 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun 2022, terutama berkaitan dengan pengawasan dana desa.

Dia menekankan perlunya mengkaji ulang ketentuan dan kebijakan yang mengikat tentang pengelolaan dan penggunaan dana desa guna memberikan lebih banyak ruang fiskal kepada pemerintah desa, sehingga program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan berkualitas.

Selain itu, Leonardy juga mendorong pemerintah memberikan lebih banyak kepercayaan kepada desa/nagari dalam pengelolaan dana desa melalui otonomi dana desa. Ia mengingatkan perlunya melindungi kepala desa/wali nagari agar mereka dapat mengambil keputusan dalam penggunaan dana desa tanpa khawatir masalah hukum.

Komite IV DPD RI juga menyoroti perlunya perbaikan dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa, serta meningkatkan kompetensi SDM dan aparatur desa untuk mendukung good governance.

Leonardy menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel, yang akan mendukung lancarnya program pembangunan desa dan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.

Mantan Ketua DPRD Sumbar itu juga meminta agar terjadi sinkronisasi antar kementerian/lembaga yang terlibat dalam penyaluran dana desa, untuk menghindari tumpang tindih regulasi.

Pemerintah diharapkan mengevaluasi persentase penggunaan dana desa guna mencapai otonomi dana desa yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.

Lebih lanjut, Leonardy menggarisbawahi bahwa perencanaan dana desa harus didasarkan pada masalah dan kebutuhan desa, dan program-program harus disesuaikan dengan prioritas penggunaan dana desa.

Pemerintah juga diminta mengevaluasi program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, mengingat kondisi pasca-pandemi yang telah membaik, dan kondisi yang berbeda-beda di setiap desa atau nagari.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

PIS Goes to Campus Poltekpel Sumbar: Banyak Kerja Sama yang Bisa Dibangun

Kurangi Emisi Karbon, PLN Jajaki Penerapan Teknologi CCS Pada Pembangkit