Jakarta (ANTARA News) – YouTube menolak terorisme dan tegas melarang konten kekerasan dalam platform mereka, terkait cuitan yang menyebutkan platform ini digunakan oleh kelompok terafiliasi kepada terorisme.
“YouTube menolak terorisme dan mempunyai rekam jejak yang solid dalam mengambil tindakan cepat terhadap konten yang mendukung terorisme,” kata juru bicara YouTube dalam keterangan tertulisnya hari ini.
YouTube dalam kebijakan mereka dengan jelas menulis bahwa konten yang berkaitan dengan terorisme adalah terlarang.
“Kami juga dengan cepat menghapus video yang melanggar kebijakan tersebut setelah adanya laporan dari (para) pengguna YouTube. Kami menghapus akun milik kelompok teroris dan akun-akun lain yang berulang kali melanggar kebijakan kami,” kata YouTube.
Sebelumnya, akun Twitter resmi milik Kejaksaan Agung RI mencuit internet kerap digunakan teroris untuk mempromosikan ideologi dan kebencian, mayoritas dilakukan pada platform media sosial.
Menurut @KejaksaanRI, ada 49 ribu akun Twitter yag terafiliasi dengan gerakan terorisme.
Platform ini digunakan, antara lain, untuk klaim tanggung jawab serangan dan tuntuan tebusan.
Selain Twitter, media berbagi video YouTube juga digunakan untuk menyebarkan paham yang dianut kelompok.
Kejaksaan Agung RI mencatat 147 perkara terorisme yang ditangai selama 2016, dengan 55 perkara telah diputuskan inkracht.
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2017