in

Zainuddin Dicokok Saat Mengepres Ganja

Kamis, 19 Oktober 2017 14:40 WIB

* Memakai Dongkrak Mobil

BLANGKEJEREN – Zainuddin Bin Abdullah (26) warga Agusen, dicokok polisi, Selasa (17/10) petang, ketika sedang mengepak ganja dengan mengepresnya memakai dongkrak mobil. Dalam penangkapan di sebuah kebun masyarakat di Gampong Agusen itu, polisi menyita 55 bal ganja atau seberat 110 Kg. Selain itu juga menyita timbangan berkapasitas 60 Kg, dan satu set alat pres yang terbuat dari besi dan kayu.

Penangkapan dilakukan personil Satresnarkoba Polres Gayo Lues (Galus), di Gampong Agusen Kecamatan Blangkejeren.

Kapolres Galus melalui Kasat Narkoba Iptu Budieka P, Rabu (18/10 mengatakan, personil Satresnarkoba melakukan pengungkapan kasus melalui operasi penggerebekan lokasi. “Awalnya polisi mendapat laporan dari masyarakat, di Gampong Agusen tepatnya di salah satu lahan (kebun) milik masyarakat, ada beberapa orang yang dicurigai warga sedang mengepul (mengepress) ganja, menindak lanjuti informasi dan laporan itu polisi mengeledah serta mengerebek lokasi itu dan petugas berhasil menangkap seorang tersangka bersama barang bukti daun ganja tersebut,” terang Iptu Budieka P. 

Dikatakan, tersangka mengaku kepada polisi sedang mengepress daun ganja kering, untuk dimasukan dalam lima goni plastik yang sudah disiapkan sebelum digerebek polisi. Kini tersangka bersama barang bukti 110 Kg telah diamankan di Mapolres Galus guna penyelidikan lebih lanjut.(c40)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tengku Erry Video Conference Dengan Presiden Jokowi Di Underpass Titi Kuning

Balita Tewas, Lima Luka-Luka