PATI, ZonaSatu– Sebanyak 11 orang pasangan bukan suami istri (Pasutri) terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati di sejumlah tempat kos di seputaran belakang kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati.
“Belasan pasang bukan suami istri ini terjaring razia, saat Satpol PP menggelar operasi gabungan yang menyasar ke tempat-tempat kos, dan langkah ini dilakukan untuk menekan tindak asusila di masyarakat.”Ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono Jumat (2/9/2022).
Pasangan ini, Kata Sugiyono, Selanjutnya digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan, bahkan dari hasil pemeriksaan dari 11 orang itu ada yang sedang hamil.