Tanjungpinang pos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan menambah jam pelayanan. Namun baru 4 dari 15 puskesmas di 10 kecamatan. Di antaranya Puskesmas Kawal Tanjunguban Teluk Sasah dan Puskesmas Kijang. Dengan diresmikannya jam operasi empat puskesmas hingga pukul 22.00 WIB malam DPRD Bintan menambah alokasi anggaran untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan sebesar Rp 180 juta di APBD-P Bintan tahun 2017. Penambahan porsi keuangan ini menurut dewan perlu dilakukan untuk mendukung program Bupati Bintan yang membuka pelayanan kesehatan di puskesmas hingga jam 22.00 WIB malam.
“Tahap pertama empat puskesmas yang beroperasi sampai jam 10 malam, Kedepannya 11 puskesmas lagi sehingga 15 puskemas akan menerapkan sisitem yang sama,” ujar Kepala Dinkes Bintan dr.Gama Isnaini kemarin. Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Bintan Fiven Sumanti menuturkan penambahan porsi anggran sebesar Rp 180 juta ini untuk membayar insentif dokter maupun perawat jaga yang bertugas hingga jam 22.00 WIB malam. “Tentunya kalau buka sampai jam 10 malam, ada tenaga medis tambahan. Nah uang itu untuk membayar insentif mereka,” ujar Fiven.
Ditanya besaran yang akan diterima delapan tenaga medis untuk di empat puskesmas. Fiven mengaku tidak mengetahui secara pasti pembagian masing-masing untuk tenaga medis. Karena teknis pembagian itu merupakan kewenangan Dinkes Bintan. Namun dia berharap kedepannya semua puskesmas di Bintan yang berjumlah 15 unit bisa beroperasi hingga pukul 22.00 WIB. “Itu nanti diatur oleh Dinas Kesehatan sebagai leading sektornya,” kata dia.
Kepala Dinkes Bintan dr.Gama Isnaini menambahkan pihaknya berencana akan merekrut kebutuhan tenaga medis tambahan seperti dokter dan tenaga perawat. Setiap puskesmas yang beroperasi sampai jam 10 malam akan ditambah dua tenaga dokter. “Jadi rencananya, setiap puskesmas akan ditambah dua dokter,” ucap Gama.