Jumat, 8 Desember 2017 11:50 WIB
MEDAN – Polisi menembak MF alias Ozi (28) setelah dinyatakan buron dalam kasus pembunuhan, Kamis (7/12). Pelaku menusuk Yoga Murti (30) hingga tewas karena merasa korban mendekati istrinya.
Ozi ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Pria asal Jalan Pasar VII, Pecut Seituan, Deliserdang itu disebut tidak koorperatif sehingga petugas terpaksa melepaskan sebutir timah panas ke kakinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah mengaku belum bisa memberikan keterangan karena tersangka masih dimintai keterangan. “Masih ada sama penyidik,” ujarnya singkat.
Pembunuhan ini terjadi di sebuah warung di Jalan Perintis Kemedekaan, Medan Timur, Senin (4/12) dini hari. Motif awal tersangka marah kepada korban karena berusaha mendekati istrinya.
Uniknya, tersangka dan korban merupakan teman akrab. Bahkan sebelum insiden penikaman terjadi, keduanya sama-sama masuk tempat hiburan malam yang ada di dekat lokasi kejadian. Sepulang dari diskotik hubungan keduanya mulai merenggang karena korban dilaporkan terus merayu istri tersangka. “Sempat ribut di halaman diskotik. Tersangka menuduh korban merayu istrinya,” kata seorang keluarga korban di Mapolrestabes Medan.
Pertengkaran ini terus berlanjut hingga keduanya menyeberang ke sebuah warung. Menurut saksi, tersangka mengambil pisau di warung itu dan langsung menikam korban dari belakang.(mad)