in

Dari Hasil Gelar Perkara, Polres Kepsul Tetapkan AU Sebagai Tersangka Kasus Lakalantas

SANANA, ZonaSatu– Oknum anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara AU atau Ajuan Umasugi resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Kepsul AKBP Cahyo Widyatmoko ketika dikonfirmasi zonasatu.net melalui via pesan WhapsApp, Rabu (5/10/2022) mengatakan bahwa, AU ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyelidikan kasus Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) beberapa waktu lalu yang menewaskan Basir Teapon (60) warga Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara.

What do you think?

Written by Julliana Elora

PSP Kecewa, Usulan Pangkalan Truk 2023 Belum Terealisasi

Sigi Wimala ngaku tak merawat kulit saat usia 20an