PATI, ZonaSatu– Penanganan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdesma) tahun 2018 yang diduga menjadi ajang korupsi hingga merugikan uang negara Milyaran Rupiah, kini resmi dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus), setelah sebelumnya ditangani oleh bidang Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Hal ini disampaikan Kasiintel Kejari Pati Teguh, kepada zonasatu.net di ruang kerjanya Selasa (14/6/2022). Menurutnya, Dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh bidang Intel sudah selesai, sehingga perkara itu sudah langsung dilimpahkan ke bidang pidana khusus untuk ditindak lanjuti. “Dari hasil penyidikan kami, ada indikasi perbuatan melawan hukum, yang merugikan uang negara, sehingga kasus itu sudah resmi kami limpahkan ke Pidsus, setelah sebelumnya dilakukan expose,” Ujarnya. Disinggung apakah ada keterlibatan pejabat dalam perkara Bumdesma, Teguh enggan memberikan tanggapan
“Kalau itu saya no comen, karena itu kewenangan Pidsus,”Cetusnya Terpisah, Kadipidsus Kejari Pati Erwin ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan perkara Bumdesma yang selama ini ditangani oleh bidang Intel.
“Kalau itu saya no comen, karena itu kewenangan Pidsus,”Cetusnya Terpisah, Kadipidsus Kejari Pati Erwin ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan perkara Bumdesma yang selama ini ditangani oleh bidang Intel.