Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Benny Rhamdany kembali mendesak pemerintah untuk menghentikan berbagai alasan penghambat realisasi percepatan pembentukan 173 daerah otonomi baru (DOB) di seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Benny sebagai respons atas pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyebut alasan minimnya anggaran, sehingga proses DOB dihentikan.
”Data kami, 30 persen BUMN tiap tahun rugi, tapi APBN kita selalu mengucurkan anggaran untuk mereka. Bahkan, pada 2018 nanti, pemerintah akan mengalokasikan dana desa lebih dari Rp1 miliar untuk tiap desa. Nah, desa itu merupakan daerah-daerah yang masuk wilayah yang akan dimekarkan. Sehingga, tentu tidak terbebani,” kata Benny saat dihubungi wartawan, Rabu (29/11).
Dia tegaskan, jika pemerintah tetap mengambil posisi moratorium, maka pemerintah dinilai telah melanggar konstitusi. Di mana sanksinya, kata dia, siapa pun yang melanggar konstitusi, rakyat bisa mencabut mandat politik yang diberikan. “Jika tidak ada pemekaran, dikhawatirkan akan muncul kelompok-kelompok separatis yang menuntut pemisahan diri dari NKRI,” tegasnya.
Menurut Senator Sulawesi Utara itu, pemekaran atau DOB, merupakan keniscayaan bagi pengembangan suatu daerah. Di mana, dimensi pemekaran ini, kata dia akan menjawab pemerataan pembangunan, setelah melihat fakta ekonomi, politik, pembangunan, anggaran cenderung ada ketidakadilan.
“Ketidakadilan inilah, sehingga menimbulkan ketimpangan antar-kawasan. Terjadi ketimpangan antara Barat-Timur, Jawa-luar Jawa, kepulauan-daratan,” katanya.
Dimensi kedua, kata Benny, untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga, pemekaran daerah adalah sebuah keniscayaan yang harus dipenuhi. “Kita tidak butuh sekedah ‘political will’, tetapi kita butuh keberpihakan negara terkait hal ini,” imbuhnya.
Terkait hal itu, menurut Benny, DPD memiliki sikap yang tegak lurus untuk menyetujui usulan pemekaran. Persoalan jumlah, kata dia, hal itu bisa didiskusikan kembali. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah tidak membuka masalah ini dengan alasan anggaran.
“Alasan itu, saya kira alasan yang mengada-ada, tapi lebih pada upaya memperdayai daerah. Karena toh kita punya anggaran yang begitu besar, dan selama ini juga dengan alokasi anggaran dana desa, secara otomatis negara sudah diringankan, karena desa-desa yang mendapatkan dana desa, adalah desa-desa yang ada di wilayah yang meminta pemekaran,” jelasnya.
Karena itu, Benny meminta agar pemerintah menghentikan berbagai alasan, terutama alasan menyangkut keterbatasan anggaran. ”Harus distop dengan segala omong kosong, stoplah untuk mengatakan moratorium, karena moratorium itu bukan sebuah hukum, tapi hanya sikap politik. Penuhilah apa yang menjadi keinginan daerah, karena meminta memekarkan itu adalah cara terhormat daerah daripada kita direpotkan dengan meminta untuk memisahkan diri dari negara kesatuan,” sarannya.
Sebagaimana diketahui, DPD hingga saat ini telah menyetujui 173 daerah yang meminta percepatan pembentukan DOB. Terkait hal itu, DPD akan mendorong hal itu dalam pembahasan tripartit bersama DPR dan Pemerintah.
”Selama ini, komitmen pemerintah soal usulan pemekaran daerah, mengambil posisi moratorium, dan itu tidak pernah ketemu pada berbagai diskusi dengan DPD, sehingga DPD mengambil sikap lain. Kita tetap mendesak pemerintah agar segera mengambil sikap politik kalau memang pemerintah ingin stabilitas politik dan keamanan terjaga,” katanya. (*)
LOGIN untuk mengomentari.