in

Dua Jambret Dibekuk, Satu Buron

Rabu, 25 Oktober 2017 13:07 WIB

MEDAN – Polsek Medan Helvetia menangkap dua pejambret yang beraksi di Jalan Kapten Muslim, Medan Helvetia. Polisi masih memburu satu orang lain yang terindikasi sebagai otak pelaku.

Tersangka, Agus Syahputra alias Bili (22) dan Amru Robi (18), keduanya warga Jalan Gatot Subtoro, Medan Helvetia ditangkap dari kediaman masing-masing, Selasa (24/10). Polisi memastikan keduanya terlibat penjambretan terhadap Yohana Kurniawati Manurung (19) warga Jalan Jamin Ginting, Berastagi, Karo sepekan lalu.

Aksi keduanya menyebabkan korban terluka parah karena terjatuh dari sepeda motor saat berupaya mempertahankan tasnya dari tarikan pelaku. “Korban sampai hari ini masih dirawat di rumah sakit,” kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trilla Murni.

Dari pemeriksaan terungkap kalau kejahatan ini masih melibatkan satu pelaku lagi, IH. Bahkan IH diakui kedua tersangka sebagai otak kejahatan karena terlibat perencanaan dan penjualan harta benda korban.

Terungkap pula kalau trio penjahat ini bukan pemain baru. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku sudah lebih sepuluh kali merampas harta benda para pengguna jalan raya di Medan. “Sudah sepuluh kali, dan rata-rata korbannya terluka karena jatuh dari sepeda motor,” sambung Trilla.

Dalam penangkapan ini polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya sebuah tas warna biru, baju kaos, sepeda motor BK 2306 SS yang digunakan pelaku merampok dan sepasang sepatu. Polisi mengimbau warga yang pernah menjadi korban perampokan segera melapor ke Polsek Medan Helvetia agar pengusutan kasus ini bisa dilakukan secara maksimal. “Silahkan melapor, karena kami yakin akan mendapat petunjuk baru dari para korban,” jelas Trilla.(mad)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Mahasiswa Asal Pereulak Meninggal

Serangan siber “Ransomware” ancaman terbesar dunia digital