Minggu, 15 Januari 2017 16:07 WIB
* Satu Pelaku Tewas Ditembak
MEDAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkoba internasional yang diotaki empat narapidana LP Tanjung Gusta, Medan. Dalam operasi ini petugas menembak mati seorang pelaku yang ditangkap di Delitua, Delisedang, Sumut dan menyita sabu-sabu 10 kilogram.
Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Arman Depari, Sabtu (14/1) sore memaparkan, ada 12 pelaku yang mereka ringkus dalam operasi yang dilakukan di Medan. Empat di antaranya, AY, HS, AF, dan A alias E merupakan narapidana LP Tanjung Gusta, Medan. Keempat memiliki peran penting dalam kejahatan ini karena sebagai otak kejahatan yang memiliki jaringan di Malaysia.
Sementara pelaku BD yang ditangkap di Delitua terpaksa ditembak petugas. Pelaku yang memiliki sabu-sabu delapan kilogram ini akhirnya tewas. Tindakan tegas ini kata Arman sudah memenuhi prosedur, karena perlawanan pelaku membahayakn keselamatan anggota BNN.
ôEmpat pelaku yang berstatus narapidana sudah kita jemput dari LP Tanjung Gusta. Keterangan mereka sangat dibutuhkan untuk mengembangkan kasus ini,ö kata Arman di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan (KPPBC).
Sementara tujuh pelaku lainnya ditangkap dari lokasi terpisah, yakni PS, Den, SY, AL alias S serta pasangan suami isteri asal Dumai, Riau J alias C dan Y alias AG. Dari pasutri ini disita dua kilogram sabu-sabu yang dikemas di dalam bungkus teh bertuliskan aksara Tiongkok.
Dijelaskan Arman, masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri dalam sindikat ini. Keempat pelaku yang berstatus narapidana menurutnya membangun komunikasi dengan gembong narkoba di Malaysia untuk proses pengiriman barang haram itu ke Medan. Mereka juga terus berkomunikasi dengan sindikat di Medan untuk mencari calon pembeli serbuk haram itu.
Selanjutnya pelaku AL alias S bertugas menjemput sabu-sabu kiriman dari Malaysia itu di sebuah tempat penitipan barang di Jalan Sisingamangaraja, Medan Kota. ôSetelah barang ini di tangan AL, ia kemudian membagikannya kepada jaringan lain untuk diedarkan,ö lanjut Arman.
Saat ini petugas masih mendalami keterlibatan pasutri asal Dumai dalam jaringan internasional ini. Sebab dari pemeriksaan, keduanya justru datang ke Medan untuk mengantarkan dua kilogram sabu-sabu kepada pelaku yang berstatus narapidana.
ôKita sedang dalami kenapa pelaku yang di dalam LP memesan sabu-sabu dari Dumai. Seluruh tersangka akan kita boyong ke Jakarta untuk diperiksa lebih intensif,ö papar Arman seraya menegaskan bakal mengusut dugaan keterlibatan oknum sipir. (mad)