in

Fahri Hamzah: Itu Penegasan Dari Keyakinan Konstitusional yang Kita Anut.

JAKARTA ( Berita) Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan keputusan  Mahkamah Konstitusi  ( MK) yang menolak permohonan uji materi terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan penegasan dari keyakinan konstitusional yang selama ini kita anut.

Oleh sebab itu, sebaiknya, keputusan ini menegakkan sikap semua lembaga negara agar mau diawasi  DPR  tanpa terkecuali.

Penggunaan hak angket adalah penggunaan hak pengawasan  tertinggi yang harus dihormati sampai kapanpun selama kita menganut sistem demorkasi presidensialisme, tegas  Fahri Hamzah dalam keterangannya yang diterima Berita,  Kamis (8/2) menanggapi  keputusan  MK yang menolak permohonan uji materi terkait hak angket KPK.

Fahri pun melihat keputusan, ( MK), itu merupakan sesuatu yang wajar dan normal dalam tradisi  presidensialisme bahwa, lembaga pengawas tertinggi di negara kita ini adalah DPR RI.

Karena, DPR RI sebagai lembaga pengawas tertinggi, jelas  Fahri, maka  DPR RI memiliki seluruh hak dalam pengawasan dan menggunakan hak- hak pengawasan itu kepada lembaga negara apapun  yang menggunakan kewenangan, uang serta fasilitas yang diberikan negara.

Fahri menegaskan hak angket adalah hak untuk menggunakan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tertinggi yang dimiliki oleh negara dalam perspektif hukum tata negara.

Karena itu, tidak ada satu lembaga manapun yang bebas dari kontrol pengawasan DPR. Termasuk peradilan.

Manakala peradilan itu sudah selesai,  dan didalamnya mengandung kejanggalan yang meresahkan, serta secara kasat mata dapat dianggap dan diduga terjadinya penyimpangan, baik terhadap hukum atau UU, maka  tambah Fahri, DPR dapat saja menggunakan kewenangannya untuk menemukan seberapa jauh penyimpangan itu ada.

” Jadi  Sekali lagi, sebagai mekanisme penyelidikan dan penyidikan tertinggi, hari ini hak angket mendapatkan basis legitimasi konstitusionalnya yang tidak dapat diragukan oleh siapapun lagi, ” pungkas Fahri Hamzah. (aya)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pansus RUU Tembakau Dapat Masukan Sangat Positif Di Surabaya

Duel Maut Dua Lelaki Putoh Kawat, Satu Tewas