in

Pansus RUU Tembakau Dapat Masukan Sangat Positif Di Surabaya

SURABAYA (Berita) Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Tembakau M Misbakhun mengatakan,dalam pertemuan dengan pelaku industri hasil tembakau di Surabaya, Kamis (8/2), berbagai masukan yang didapatkan Pansus RUU Tembakau sangat positif bagi pembahasan draf aturan hasil inisiatif DPR itu. Sebagai contoh, industri tembakau telah banyak menyerap banyak tenaga kerja tanpa keahlian khusus terutama di bagian sigaret kretek tangan.

“Rata-rata mereka adalah wanita dan dengan bekerja sebagai buruh pabrik rokok. Mereka menjadi punya penghasilan yang cukup dan bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya,” ujar Misbakhun melalui relisnya yang diterima wartawan, di Jakarta.

Lebih lanjut legislator asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengatakan, daya serap industri tebakau di Surabaya terhadap tembakau lokal selama sepuluh tahun terakhir. kisarannya antara 70-84 persen

“Besaran persentase penyerapan tembakau lokal ternyata sangat dipengaruhi oleh regulasi pemerintah tentang pengaturan dibidang perdagangan, tingkat harga dan regulasi kesehatan atas rokok,” ulasnya.

Karena itu Misbakhun menegaskan, aspirasi yang menginginkan industri rokok menggunakan tembakau lokal hingga 80 persen perlu dikaji secara matang. Sebab, jika kebijakan itu diterapkan tanpa persiapan matang berupa ketersediaan lahan tembakau, penyediaan bibit unggul, hingga pengolahan pasca-panen, maka akan berdampak serius bagi industri rokok.

“Karena ada bagian dari rokok yang memang harus diisi oleh tembakau yang jenis varietasnya tidak ada di Indonesia. Bahkan tidak bisa ditanam di Indonesia sehingga harus diimpor,” kata inisiator RUU Tembakau itu.

Dia justru memuji kemitraan yang baik antara industri rokok di Surabaya dengan para petani tembakau. Sebab, kemitraannya tidak hanya secara formal, tetapi juga informal dan sudah berjalan puluhan tahun.

“Industri hasil tembakau mendukung pola kemitraan bersama petani dengan prinsip yang saling menguntungkan,” sambungnya.

Misbakhun mengatakan, RUU Tembakau juga perlu menjangkau isu permberdayaan petani. Tujuannya demi perbaikan taraf hidup petani tembakau.

“Supaya taraf hidup petani meningkat melalui harga keekonomian tembakau yang memadai dan menguntungkan dan ada pola kemitraan dengan industri sehingga terjadi kesinambungan proses yang saling menguntungakan,” cetus wakil rakyat yang dikenal getol membela petani tembakau itu. (aya)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pers Diingatkan Kesejarahan Tokoh Adinegoro

Fahri Hamzah: Itu Penegasan Dari Keyakinan Konstitusional yang Kita Anut.