in

Hentikan Iklan Kesehatan Menyesatkan

Gandeng KPI, Bentuk Gugus Tugas Pengawasan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dibuat geram oleh maraknya tayangan iklan kesehatan menyesatkan. Tayangan iklan-iklan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Guna menekan munculnya iklan serupa, Kemenkes menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk penindakan. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi menyampaikan, pihaknya telah meminta KPI agar tayangan kesehatan menyesatkan segera dihentikan. Selain bersurat secara resmi, pertemuan secara langsung untuk membahas secara detil soal iklan-iklan tersebut pun telah dilakukan. 

Dalam pertemuan tersebut, Oscar mengaku telah memaparkan secara detil soal alasan perlunya dihentikan beberapa iklan pelayanan tradisional, alternatif dan komplementer, serta produk-produk yang mengklaim mempunyai manfaat kesehatan.

“Penghentian ini dimaksudkan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dari informasi yang menyesatkan sehingga bisa berdampak buruk. Salah satunya menimbulkan kerugian material,” jelasnya saat dihubungi kemarin. 

Menurutnya, ada beberapa kesamaan ciri-ciri iklan kesehatan yang berpotensi menyesatkan. Biasanya, iklan terlalu melebih-lebihkan, terkesan ilmiah padahal belum ada pembuktian, mengklaim menyembuhkan segala penyakit dan kerap menggunakan testimoni pasien. 

Ada juga yang memberikan video anatomi tubuh atau penyakit sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat awam atas penyakit tersebut. Bahkan, untuk lebih meyakinkan lagi, iklan juga mengendorse dokter atau tenaga kesehatan atau mereka yang seakan-akan tenaga kesehatan. 

“Itu ciri umum iklan kesehatan yang melanggar etika pariwara. Apalagi dari sisi teknis kesehatan,” tuturnya.

Selain berpotensi menyesatkan, iklan-iklan tersebut sejatinya melanggar aturan. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014, penyehat tradisional dan pelayanan kesehatan tradisioal empiris dilarang beriklan. Fatalnya lagi, kebanyakan dari mereka melakukan blocking time untuk iklan yang disajikan. “Penayangannya bahkan berdurasi 30-60 menit,” ungkapnya. 

Oscar mengaku, ada beberapa iklan kesehatan menyesatkan yang tengah menjadi perhatian pemerintah. Namun, ada lima iklan yang mendesak untuk diturunkan segera. “Saya lupa persisnya. Yang jelas iklan ini kebanyakan promonya untuk mengobati kanker, tumor, dan kencing manis,” katanya. 

Dia menjelaskan, pelarangan iklan untuk pelayanan kesehatan tradisional ini bukan berarti pola pengobatannya dilarang. Menurutnya, pengobatan tradisional diperbolehkan asal sudah terdaftar dan mendapat pengawasan penuh dari Dinas Kesehatan setempat. 

Merespons hal ini, Komisioner KPI Hardly Stefano memastikan komitmen KPI dalam mendukung upaya pencegahan tayangan kesehatan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat surat putusan untuk penghentian sejumlah iklan yang dinilai menyesatkan tersebut. “Surat yang sudah masuk segera kita kerjakan,” tegasnya. 

Hardly menngusulkan agar dibuat pula surat perjanjian kerja sama antarpihak terkait untuk membahas iklan-iklan kesehatan yang beredar di masyarakat.

Surat perjanjian ini nantinya harus dibarengi dengan adanya kelompok/gugus kerja yang bertugas memantau iklan yang beredar. Atas usulan ini, Oscar turut menyambut baik dan setuju untuk segara dibentuk bersama BPOM, KPI, LSF dan Dewan Periklanan. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Mapastra Unand Bagikan 750 Bibit Pohon

QS: Yasin ayat 26