in

Kepala Desa Tak Perlu Takut Audit Acak

YOGYAKARTA – Kepala Desa (Kades) tidak perlu takut dengan audit acak dana desa oleh Satuan Tugas (Satgas) Dana Desa. Sebab, Satgas justru akan melindungi Kades dari kriminalisasi yang tak perlu seperti hanya karena kesalahan administrasi.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, mengatakan hal tersebut saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional, di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Selasa (10/10).

Eko mengatakan hingga September lalu, laporan yang masuk ke Satgas Dana Desa berjumlah 600 laporan. Dari hasil pendalaman ternyata tidak semua laporan tersebut masuk pada proses meja hijau karena sebagian hanya kesalahan administrasi. Artinya, satgas juga mengembangkan kemampuan evaluasi setiap laporan sehingga tidak asal laporan diterima sebagai sebuah perbuatan melanggar hukum.

“Kalau sistemnya ada laporan lalu tangkap, ada laporan lalu tangkap lagi, maka gak selesai-selesai. Makanya, peran dari KPK juga penting untuk melacak pejabat tingkat kabupaten yang korupsi dana desa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Eko juga mengatakan bahwa kemampuan kepala desa dalam mengelola dana desa mengalami kemajuan cukup signifikan. Hal tersebut ditandai salah satunya dengan penyerapan dana desa tahun 2016 yang jauh meningkat, yakni 97 persen dari dana sebesar 46,9 triliun rupiah, padahal di tahun sebelumnya hanya terserap 82 persen dari total dan desa sebesar 20,8 triliun rupiah. n YK/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Presiden: Waspadai Bahaya Narkoba

Gangguan Jiwa