PATI, ZonaSatu– Lapas Kelas IIB Pati menerima satu Narapidana (Napi) terorisme dari Rutan Cikeas, Bogor yang dikirim pada Rabu (27/7/2022). Satu Napi terorisme ini terduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). “Kemarin kita menerima narapidana teroris dari Cikeas Jakarta atas nama inisial SC. Kita lihat profilnya dia masuk kelompok Jamaah Islamiyah putusan tiga tahun, dia asli kelahiran Solo,”Ungkap Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Pati, Topan Ahmad Kamis (28/7/2022) Topan mengungkapkan narapidana berinisial SC ini, sesuai dengan surat ketetapan terjerat pasal 1 ayat 15 juncto pasal 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 tahun 2022 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme yang telah ditetapkan Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 Putusannya selama tiga tahun (kurungan).
“Saat ini, SC tengah dicek terkait dengan kelengkapan dokumen administrasi, dokumen kesehatan dan berkasnya lainnya,”Ujarnya. Pengiriman SC dari Cikeas ke Lapas Pati dilakukan dengan pengawalan ketat, mulai dari petugas BNPT, dari kejaksaan, hingga dikawal dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri.