in

Libur Natal Sudah Cukup, Jangan Tambah Lagi

Ilustrasi. Foto Tribun News

Muratara, BP–Bupati Muratara HM Syarif Hidayat melalui Sekretaris Daerah, H Abdullah Maktjik, mengingatkan kepada seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk tidak mencoba menambah waktu libur. Instruksi tersebut dilontarkan libur natal dan tahun baru sudah cukup. Seluruh pegawai diminta masuk kembali pada Rabu (27/13) mendatang.‎

“Rabu (27/12) wajib masuk kembali melakukan aktivitas pemerintahan seperti biasa, kecuali sakit maupun ada tugas kedinasan,” ujarnya, kemarin.

Apabila Rabu mendatang ada ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, alias menambah libur, akan diberikan sanksi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang ASN.

Begitu juga dalam hal kendaraan operasional dinas, Sekda mengingatkan agar tidak digunakan untuk pergi keluar daerah Kabupaten Muratara, Lubuklinggau, dan Musirawas.

“Mobil dinas (mobdin), tidak boleh dibawa keluar daerah, Kabupaten Muratara, karena ada yang pulang ke Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musirawas, jadi tidak boleh keluar ketiga daerah tersebut, silakan gunakan kendaraan pribadi apabila mau keluar daerah,” jelasnya.

Bila ada kedapatan atau ada laporan mobdin dibawa keluar daerah, tentunya akan diberikan sanksi juga.#wan

What do you think?

Written by Julliana Elora

Palm Park Hotel Hadir di Surabaya

KPK Kecewa PK OC Kaligis Dikabulkan MA