Telat Bayarkan Gaji Pekerja
Karimun – Aksi unjuk rasa di PT Multi Ocean Shipyard (MOS), Karimun, Kamis (12/1) lalu harus menjadi pelajaran berharga bagi manajemen perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karimun.
Ini disampaikan Abizar, pemerhati kinerja aparatur daerah di Karimun, Jumat (13/1). Abizar menilai, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karimun lemah karena tidak berkutik terhadap PT MOS. Padahal, kejadian ini telah berulang kali, tetapi Disnaker tidak penah mengambil tindakan tegas.
”Minimal teguranlah,” katanya.
Jika manajemen perusahaan selalu terlambat membayar gaji pekerja, saran Abizar, sebaiknya ada teguran. Selama ini, pekerja dituntut disiplin masuk berdasarkan jam kerja, sementara manajemen sendiri telat membayarkan gaji.
”Jelas ini, membuat pekerja tidak terima dan berakhir demo,” katanya.
Pekerja juga, katanya sudah memenuhi kewajibannya. Tapi, di akhir bulan justru upahnya sesuai kontrak kerja telat dibayar.
Pekerja hanya meminta seluruh haknya dibayarkan mulai uang makan disamakan antara pekerja agar tidak menimbulkan kecemburuan sesama pekerja dan mengikutsertakan seluruh pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Abizar juga menilai, Pemkab Karimun seakan enggan menegur pimpinan PT MOS, Hartono, karena dikenal dekat dengan tokoh nasional di Jakarta.
”Ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Karimun,” kata Abizar.
Jika pemerintah masih memiliki wibawa, ia menyarankan Bupati Karimun Aunur Rafiq bersikap tegas dengan memanggil pimpinan PT MOS. Karena, menurutnya, ini menyangkut nama baik Karimun di mata investor yang akan menanamkan modalnya di Karimun.
Dikhawatirkan, efek domino dari demo pekerja berdampak ke investor. Ia juga berharap Bupati memerintahkan Disnaker Karimun untuk melakukan pengawasan terhadap PT MOS.
” Jangan sampai Disnaker dianggap seperti macan yang ompong dikandangnya sendiri, seluruh peraturan tentang ketenagakerjaan harus dipatuhi, dan hal yang paling penting adalah memerintahkan perusahaan untuk membayarkan hak pekerja tepat waktu,” katanya.
Setelah pekerja demo pada Kamis kemarin, pukul 15.00 WIB para pekerja telah menerima upah bulan Desember 2016, tanpa ada pemotongan.
”Semua hak kami dibayarkan, uang lembur juga” kata seorang pekerja yang berharap upah bulan Januari 2017 dibayarkan di awal Februari 2017. (yon)