in

Menhub Imbau Maskapai turunkan tarif 50%

ANTARA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah resmi menurunkan tarif batas atas tiket pesawat hingga 16 persen. Maskapai berbiaya murah diminta untuk menyesuaikan 50 persen harga dari tarif batas atas yang telah ditetapkan. (Agha Yuninda/Sizuka)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Punya Penduduk Muslim Terbesar, Presiden Jokowi: Saatnya Bangkitkan Potensi Ekonomi Syariah

Manchester City bantah pemainnya ejek Liverpool lewat lagu