PATI, ZonaSatu– Seorang Narapidana Teroris (Napidter) yang mendekam di Lapas Kelas 2B Pati yakni SC menyatakan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SC ditangkap aparat karena bergabung dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI) dan harus mendekam di rutan Cikeas, dan baru mendekam di Lapas Pati sekitar 6 bulan lalu.
Kasi Binadik Lapas Kelas 2B Pati Topan Ahmad kepada sejumlah wartawan mengatakan, SC menyatakan ikrar untuk kembali ke NKRI atas dasar kesadarannya sendiri tanpa ada paksaan.
“Yang bersangkutan ini kembali ke NKRI atas dasar kesadarannya sendiri untuk mengikuti ikrar dan janji, dan itu dilakukan juga sudah adanya koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), “Katanya Rabu (2/11/2022).
Menurutnya, Pembinaan terhadap SC selaku Napidter untuk kembali ke NKRI itu tidak ada ketentuan, hanya saja dalam setiap hari ada perkembangan terhadap yang berangkutan untuk berbuat baik hingga mau sholat berjamaah dengan warga binaan yang lain.