in

Narkoba, Padangpariaman Rangking 3

Sampai September Ada 22 Kasus 

Kabupaten Padangpariaman terbilang rawan tindak penyalahgunaan narkoba. Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, Padangpariaman berada di urutan ketiga.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Padangpariaman, Suhatri Bur, kemarin (2/10). “Penyalahgunaan narkoba di Padangpariaman sudah sangat meresahkan dan mencemaskan. Kita berada di urutan ketiga,” kata Suhatri yang juga Wakil Bupati Padangpariaman.

Suhatri meyakini, masih banyak kasus narkoba yang belum terungkap. “Jadi bantuan dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas bahaya narkoba ini. Kalau masyarakat curiga, langsung laporkan ke penegak hukum,” ujarnya.

menjelaskan, narkoba sudah menyasar seluruh lapisan masyarakat. Mulai pelajar hingga pekerja. Barang haram itu mempengaruhi segala usia. 

“Jangan sampai ada sikap penasaran. Kalau tahu itu narkoba, langsung ambil tindakan pencegahan,” pinta mantan Ketua Baznas Padangpariaman itu.

Untuk terhindar dari pengaruh narkoba, imbuh Suhatri, masyarakat bisa memperbanyak kegiatan positif. Selain itu, jadwal kegiatan dan kerja yang padat, juga bagus menghindari waktu untuk huru-hara.

“Bagi pelajar bisa dengan belajar kelompok atau membuat kegiatan ekstra yang positif. Bersosialisasi dengan masyarakat sekitar juga sangat dianjurkan untuk membentuk sikap yang baik,” sarannya.

Selain itu, kata Suhatri, memperbanyak ibadah juga sangat baik untuk menghindari seseorang dari pengaruh narkoba. Sebab seseorang yang sudah kuat imannya dengan ilmu agama, tidak akan mungkin dekat dengan barang haram seperti narkoba. “Kalau iman kuat, pastilah tidak ingin melakukan tindakan dosa,” hematnya.

Suhatri menjalaskan, dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional, pihaknya sudah menggelar kampanye agar masyarakat menjauh dari narkoba. Kampanye itu dilakukan melalui gerak jalan sehat serta pemasangan stiker antinarkoba di sejumlah kendaraan. “Harapan kita, gerakan bersama dapat mengurangi penyalahgunaan narkoba di Padangpariaman ini,” katanya.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Padangpariaman, AKBP Eri Dwi Hariyanto didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Irwan Sikumbang mengatakan, hingga September 2017, tercatat 22 kasus penyalahgunaan narkoba di Padangpariaman. “Sebanyak 18 kasus sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Pariaman dan empat lagi masih dalam proses penyidikan,” katanya. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Menyorot Pelayanan Online BPS Sumbar

DPRD Sumbar bakal ke Tiga Benua