PATI, ZonaSatu– Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pondok Pesantren (Ponpes) sudah dijadwalkan. Hal itu lantaran sudah menjadi agenda dan perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Pati.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Warjono menjelaskan, Pondok pesantren yang ada di Pati cukup banyak, sehingga dengan adanya Ranperda itu bisa menjadi naungan bagi Ponpes yang ada di Pati.
“Jumlah pesantren di Pati itu kan cukup banyak, dengan adanya Ranperda itu nantinya bisa menjadi naungan bagi Ponpes,”Ungkapnya Senin (31/10/2022).
Menurutnya, Pembahasan 2 kali tentang Ranperda Ponpes yang sempat batal itu karena Ketua Komisi sedang sakit, dan banyak agenda yang dilakukan oleh pimpinan di Komisi.