Komisi Informasi Sumbar mendorong Pemkab Pesisir Selatan segera menyusun daftar informasi publik (DIP) dan daftar informasi khusus (DIK) yang komprehensif dan memenuhi standar regulasi.
“Kami berharap dalam waktu tidak terlalu lama, telah ada DIP dan DIK yang lengkap dan bisa diakses publik di daerah ini,” ujar Ketua Komisi Informasi Sumbar Syamsurizal saat Sosialisasi DIP dan DIK dan Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) di Hannah Hotel Painan, Selasa ( 31/10).
Bupati Pessel, Hendrajoni mengajak agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pessel semakin transparan dan akuntabel dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Saya mendorong seluruh OPD untuk patuh pada perundang-undangan dan regulasi yang mengatur terkait dengan keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Hendrajoni menegaskan tidak masanya lagi bermain-main dengan aturan yang ada karena rakyat menginginkan perubahan yang nyata. “Rakyat semakin hari, menuntut pemerintah untuk merealisasikan perubahan yang nyata. Jadi tidak masanya lagi bermain-main dengan aturan yang ada,” ujarnya.
Sekkab Pessel, Erizon yang juga Penasihat PPID mewanti-wanti semua OPD nya, segera menyusun data informasi publik. “ Dalam waktu tidak terlalu lama, saya minta seluruh PPID Pembantu segera menyerahkan pembaharuan datanya ke Kominfo,” tegas Erizon.
Dia juga menyampaikan paling lambat 3 bulan pembaharuan data tersebut sudah bisa diakses publik. Ketegasan tersebut disampaikannya sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP. (*)
LOGIN untuk mengomentari.