in

Penanganan Dugaan Akta Cerai Palsu Di Polres Tidak Ada Kabar, PA Masih Menunggu

PATI, ZonaSatu– Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Pati masih menunggu pemanggilan dari penyidik Polres Pati atas laporan dugaan akta cerai palsu yang dilaporkan.

Laporan dugaan akta cerai palsu yang disampaikan sejak awal april 2021 lalu dengan melibatkan Kepala Desa (Kades) Winong Kecamatan Winong UB sampai saat ini belum diketahui prosesnya lantaran dari Polres sendiri belum memberikan informasi soal perkembangannya.

“Waktu itu laporan kami ke Polres Pati secara resmi, namun sampai sekarang pihak Polres belum melakukan pemanggilan,”Ungkap Juru Bicara (Jubir) Hakim PA Pati Sutiyo kepada wartawan Selasa (19/4/2022).

Sesuai prosedur, Untuk laporan sendiri sudah disampaikan ke penyidik Polres Pati, dan hal itu sepenuhnya sudah menjadi kewenangan pihak penyidik, hanya saja sudah hampir 1 tahun ini belum juga ditindak lanjuti.

“Saat itu sudah pernah ada pemanggilan yang dihadiri oleh Sekretaris, dan dari pihak penyidik meminta untuk menunggu kelanjutannya, tapi sampai sekarang belum juga ada pemanggilan lagi,”Katanya.

The post Penanganan Dugaan Akta Cerai Palsu Di Polres Tidak Ada Kabar, PA Masih Menunggu appeared first on ZONA SATU.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Penerimaan Negara dari Hulu Migas Capai Triwulan I 2022

Ini Dia Cara Membuat Link Instagram Secara Gampang!