PADDNGPARIAMAN, METRO–Seorang pria ditangkap Unit Opsnal Gagak Hitam, Satreskrim Polres Padangpariaman. Pelaku dilaporkan dalam kasus pencurian tiga unit telepon genggam di Mushala Istiqomah, Kampung Ladang, Korong Pilubang, Nagari Kataping, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman. Kasubbag Humas Polres Padangpariaman AKP Emel, Sabtu (15/2) mengatakan, pria yang ditangkap itu berinisial SY (22) pada Jumat (14/2) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan yang dibuat korban pada Minggu (9/2) lalu. Ia mengatakan, kasus pencurian itu terjadi Kamis (6/2) sekitar pukul 06.15 WIB di dalam mushala. Pelaku diduga menggasak tiga telepon genggam milik korban sehingga dilaporkan ke ranah hukum. “Setelah kami menerima laporan dari
The post Pencuri HP di Mushala Batang Anai Diringkus appeared first on Posmetro Padang.