tanjungpinang pos – Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan pengelolaan dan perencanaan penggunaan Keuangan Desa yang tidak disiapkan secara matang sering sekali menjadi problematika tersendiri di setiap daerah. “Termasuk pengetahuan yang minim dari perangkat desa dalam mempertanggung jawabkan keuangan desa dapat berurusan dengan hukum,” kata Apri di Gedung Rektorat Kampus IPDN Jatinangor Sumedang Jawa Barat Rabu 13 September 2017.
Kunjungan silaturahmi tersebut juga disejalankan dengan mengikuti Seminar Nasional Problematika Pengelolaan Keuangan Daerah dan Desa dengan Nara Sumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Apri menuturkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang berlaku dan diterapkan di setiap daerah mampu menciptakan tata kelola keuangan desa yang baik. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, kata Apri, saat ini telah menerapkan siskeudes di setiap desa untuk menampilkan data keuangan secara transparan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika mengatakan bahwa terkait Aplikasi Siskeudes saat ini sangat membantu kemudahan dalam melakukan proses pengelolaan keuangan serta dapat dipertanggung jawabkan akuntabilitasnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga sedang merancang suatu sistem yang ikut membantu mempermudah pengelolaan keuangan desa berbasis e-Desa.
Ronny mengungkapkan tantangan pembangunan nasional secara umum berbasis desa, mengingat di desa terdapat potensi ekonomi. “e-Desa yang dirancang, nantinya berguna untuk memaksimalkan potensi di setiap desa,” katanya.