in

Perkara Bumdesma, Desa Sudah Dirugikan

PATI, ZonaSatu– Kepala Desa Payak Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Karnoto diperiksa penyidik Kejari Pati. Hal itu untuk menindak lanjuti soal perkara anggaran Badan Usaha Milik Desa Mandiri (Bumdesma) yang saat ini untuk prosesnya di Kejari Pati sudah naik status ke tingkat penyidikan.

Karnoto, yang datang di kantor Kejari Pati sekitar pukul 09.20 WIB, dengan mamakai seragam coklat keki dan sepatu hitam memenuhi panggilan penyidik dari Kejari Pati sebagai saksi.

“Saya dipanggil di Kejari Pati sebagai saksi, dan tadi (red) saya masuk sekitar pukul 09.20 WIB, dan nanti pukul 12.30 WIB saya diperiksa lagi,”Ungkapnya saat ditemui wartawan disela-sela istirahat saat pemeriksaan di halaman kantor Kejari Pati Senin (10/10/2022).

Menurutnya, Di Wilayah Kecamatan Cluwak ada 13 desa yang notabennya rata-rata setor ke Bumdesna sebesar Rp 50 juta, dan sesuai akumulasi ada Rp 650 juta, sementara dalam rapat secara aklamasi dirinya mengaku mewakili Kepala Desa Kecamatan Cluwak yang hadir, hanya saja saat rapat untuk keputusan tidak diketahui tindak lanjutnya.

“Untuk pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik banyak sekali, dan saya lupa, saat pemeriksaan penyidik menempatkan posisinya sangat profesional, karena tidak mungkin orang yang tidak salah disalahkan, karena menurut penyidik itu tidak benar, jadi penyidik akan mencari tahu siapa yang salah,”Katanya.

Karnoto yang juga sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa Cluwak itu berharap agar permasalahan Bumdesma bisa segera terselesaikan, dan uang desa yang masuk ke Bumdesma itu bisa segera dikembalikan ke desa kalau memang tidak ada hasilnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Teddy Minahasa jadi Kapolda Jatim, Rusdi Hartono Kapolda Sumbar

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian RAPBD 2023