in

Polisi Sita Delapan Sepeda Motor dari Maling

Selasa, 15 Agustus 2017 15:14 WIB

* Pemilik Silahkan Ambil tanpa Dipungut Biaya

LHOKSEUMAWE – Dua hari terakhir, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menangkap pencuri maupun penadah sepeda motor. Dari sindikat maling itu, polisi menyita delapan sepeda motor berbagai jenis.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, menyebutkan pengungkapan sindikat pencuri sepeda motor ini berawal dari kasus pembobolan toko handphone di kawasan Cunda, Lhokseumawe, pada pada 15 Juli 2017 lalu. Pada Jumat (28/7) dini hari, polisi menangkap pembobol toko tersebut berinisal Zu (32).

Pengembangan dari Zu, terungkap ada satu lagi pembobol toko handphone tersebut, yakni RA (42) asal Kota Langsa. Setelah diselidiki, diketahui RA menjalani proses hukum di Polres Langsa dengan kasus pencurian juga.

Pada Sabtu (12/8), Ra dijemput ke Polres Langsa. Dalam pengembangan, Ra mengakui terlibat kasus pencurian sejumlah sepeda motor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe bersama dua rekannya yang  lain. Setelah kasus dikembangkan, awalnya polisi menangkap Lu, asal Banda Sakti selaku kawan Ra.

“Satu lagi yang diduga ikut mencuri sepeda motor masih nuron,” jelas Hendri.

Usai itu, pihaknya juga melacak keberadaan sepeda motor yang dicuri. Alhasil, polisi menangkap empat penadah bersama sejumlah sepeda motor curian.

Keempat penadah tersebut yakni DH (34) dan MI (24) asal Geurudong Pase, Aceh Utara, Ha (40) asal Aceh Utara, serta KI (27) asal Muara Dua, Lhokseumawe. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” pungkas Hendri Budiman.

Hendri menyarankan kepada yang merasa pemilik kedelapan sepeda motor tersebut, untuk mendatangi Polres dan mengambil kendaraannya. Syaratnya, wajib membawa kelengkapan surat kepemilikan.

“Saya pastikan, tidak akan dipungut biaya apapun,” tegas Hendri didampingi Wakilnya, Kompol Isharyadi dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, saat menggelar konfrensi pers di Mapolres setempat, Senin (14/8) siang.

Dia merincikan, kedelapan sepeda motor tersebut merek Honda Scoopy cokelat-hitam nomor rangka MH1JFG112DK083633, nomor mesin JFG1E1088052. Selain itu, Honda Scoopy merah-hitam nomor rangka MH1JFG118DK006765 dan nomor mesin JFG1E1006149. Berikutnya Honda Supra X-125 hitam nomor rangka dan nomor mesin terhapus, LPLP/362/VII/2017/Aceh/Res lsmw, 26 Juli 2017, dan Honda Beat hitam nomor rangka MHIJEP125GK636305 serta nomor mesin JFP1E2612202.

Lalu, Honda Supra X-125 hitam nomor rangka dan nomor mesin terhapus,  LP/184/ IV/ 2017/ Aceh/ Res Lsmw,  09 April 2017. Berikutnya Honda Beat putih nomor rangka MHIJFZ117GK266641 dan nomor mesin JFZIE283565), Supra X hitam nomor rangka serta nomor mesin terhapus dan sudah dijadikan becak. Terakhir, Honda Vario nomor rangka MH1JFB110CK046839 dan nomor mesin JFB1E1043941.(bah)

What do you think?

Written by virgo

Rumah Pedagang Buah Ludes Terbakar

Pemprov Sumsel buat pergub tingkatkan pelayanan perizinan