in

Polsek Lhoong Temukan Empat Hektare Ladang Ganja

Rabu, 13 Maret 2019 12:39 WIB

JANTHO – Personel Polsek Lhoong, Aceh Besar, menemukan sekitar empat hektare ladang berisi ribuan batang ganja siap panen di Pegunungan Gampong Lamsujen, Kecamatan Lhoong, Minggu (10/3) pagi. Untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut, petugas harus berjalan kaki sekitar tiga jam untuk menempuh jarak 14 kilometer dengan menaklukkan medan yang terjal dan bebatuan, di samping jalannya licin karena diguyur hujan deras. 

Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap, kepada Prohaba, Selasa (12/3), mengatakan, sebanyak 16 personel dengan dipimpin Kapolsek Lhoong, Iptu Fajar Rahmat SPd MM, menuju ke lokasi ladang ganja. Bersama rombongan itu juga ikut Wakapolsek, Ipda Syahran beserta para kanit. 

“Informasi ladang ganja di pegunungan Gampong Lamsujen kami peroleh dari masyarakat pada Minggu (10/3) dini hari. Lalu, Kapolsek Lhoong memerintahkan enam personelnya untuk mengecek kebenaran kabar dimaksud dengan menuju ke lokasi yang diinformasikan tersebut,” kata AKP Raja.

Berbekal senjata lengkap, personel menuju ke lokasi ladang ganja di Pegunungan Gampong Lamsujen dan ternyata informasi tersebut benar. Sehingga Kapolsek Lhoong beserta sembilan personelnya menyusul menuju ke ladang ganja itu. “Untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut juga cukup sulit. Di samping jaraknya yang cukup jauh, kami juga harus melintasi jalan-jalan melewati perkebunan warga serta kondisinya saat itu sedang hujan deras,” tambah Kapolsek Lhoong, Iptu Fajar Rahmat.

Sebelum tiba di ladang ganja ‘tak bertuan’ itu, petugas beberapa kali tergelincir akibat saat itu sedang hujan deras. Namun, hal tersebut sama sekali tak menyurutkan semangat petugas untuk menuju ke ladang ganja. 

Kapolsek Lhoong menjelaskan, personel bergerak pukul 07.00 WIB dan baru tiba di ladang ganja sekitar pukul 10.00 WIB. “Begitu tiba di ladang ganja, kami coba mengecek termasuk mencari tahu siapa pemilik ladang ganja itu. Dari hasil pengecekan kami, ribuan batang ganja tersebut umurnya diperkirakan sudah mencapai empat bulan dan siap panen dengan tinggi 2 sampai 2,5 meter,” sebutnya.

Kapolsek menambahkan, 1.900-an batang ganja yang dimusnahkan dengan cara dicabut, lalu dikumpulkan di beberapa titik dan kemudian dibakar. Sementara sebagian lainnya dibawa pulang sebagai barang bukti. “Pemusnahan baru selesai pukul 14.00 WIB dan seluruh personel tiba dengan selamat di Polsek sekitar pukul 18.00 WIB,” pungkas Kapolsek Lhoong, Iptu Fajar Rahmat.(mir)

What do you think?

Written by Julliana Elora

WhatsApp Pejabat Singkil Dibajak

Resmikan PIM Muara Baru, Presiden Jokowi: Ini Akan Jadi Contoh di Provinsi Lain