PATI, ZonaSatu– Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 2B Pati mendapatkan penyuluhan hukum Senin (19/9/2022) di aula Lapas Kelas 2B Pati.
Kegiatan penyuluhan hukum dengan menggandeng Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum Rumah Setara, para tahanan ini mendapatkan wawasan dalam proses-proses hukum dan pengertian hukum pidana.
Kasibinadik Lapas Kelas 2B Pati Topan Ahmad menjelaskan, Kegiatan penyuluhan hukum ini mengusung tema tentang Hak, Kewajiban dan tahapan-tahapan dalam proses pemeriksaan perkara pidana.
“Ada 65 orang Napi yang kami libatkan, dan kami berikan wawasan tentang pemeriksaan berkas, pemeriksaan kesehatan, penggeledahan, penempatan kamar, dan pembinaan.”Ungkap Topan.
Menurutnya, Sesuai tahapan untuk proses pembinaan napi pada Lapas, terdiri beberapa tahap yakni, untuk tahap awal s/d 1/3 hukuman, tahap menegah 1/3 s/d 1/2 hukuman pembinaan kepribadian, tahap menengah 1/2 s/d 2/3, dan tahap akhir 2/3 pembebasan integrasi.
“Kalau ada keluhan soal proses hukum, silahkan sampaikan ke petugas, jangan ke sesama napi, karena mereka tidak tahu,”Katanya.
Ditempat yang sama, Ketua LBH Rumah Setara Joko Sukendro menambahkan, Kegiatan penyuluhan hukum kepada para tahanan diberikan untuk memberikan edukasi agar para tahanan ini lebih tahu permasalahan hukumnya, sehingga mereka bisa lebih paham untuk mencari keadilan.