in

Tim Gabungan Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

PATI, ZonaSatu– Tim gabungan dari bea cukai Kudus dan Pemkab Pati melakukan razia rokok ilegal di wilayah Kecamatan Puncakwangi Kabupaten Pati Jawa Tengah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini, adanya peredaran rokok tanpa cukai. “Setelah mendapat informasi, tim gabungan langsung bergerak, ada 2 tempat menjadi sasaran razia di 2 desa yakni Desa Balong dan Desa Pelemgede yang memproduksi rokok ilegal,”Ungkap Kasatpol PP Kabupaten Pati Sugiono Rabu (13/7/2022). Menurutnya, Sesuai data dari hasil razia ratusan rokok yang didapat, adalah rokok tanpa cukai dengan berbeda merk, diantaranya,

Fel super : 5 Pres 4 Bungkus
Gunjhill : 6 Pres
Super Browsing mild : 7 Pres 4 Bungkus
Surya buana : 1 Doa, 12 Pres 8 Bungkus
Lintang samudra : 1 Doa, 14 Pres, 5 Bungkus
Top bulan : 2 Pres 2 Bungkus
Dukun : 8 Bungkus
Super Proossi Executive : 8 Bungkus
Nidji : 1 Bungkus

What do you think?

Written by Julliana Elora

GM PLN Sumbar Sukses Berikan Kuliah Umum di Politeknik Negeri Padang

Sudah Saatnya Kita Bebas