Minggu, 4 Februari 2018 15:36 WIB
LANGSA – Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Langsa, Jumat (2/2) malam, mengamankan 4 anak komunitas sepmor vespa brok (vespa butut) berpakaian seperti kelompok kaum punk, diantaranya 3 lelaki dan seorang wanita.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, Sabtu (3/2) mengatakan, pihaknya bersama Polisi WH, Jumat (2/2) malam, itu mengamankan, 4 anak geng Vespa yang diduga perilakunya melanggar syariat Islam, berpakaian tidak senonoh dan bau. “Mereka berpenampilan seperti anak punk dan berambut acak-acakan, dan diduga berbuat mesum. Mereka berjumlah sorang yaitu 3 orang pria dan 1 orang wanita,” sebutnya.
Saat itu tambah Ibrahim Latif, mereka ditemukan sedang nongkrong di SPBU Harapan Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 19.30 WIB, dan saat ditegur oleh warga mereka geng vespa ini tidak terima dan melawannya.
Kemudian masyarakat menghubungi pihak WH, untuk mengamankan anak geng vespa yang dinilai oleh masyarakat telah melanggar etika dan melanggar syariat Islam. Mendapat laporan itu, WH langsung menuju SPBU itu.
Rupanya mereka tidak ada lagi di lokasi SPBU, namun sudah bergerak menuju arah Stadion Langsa dengan vespanya yang sudah dimodifikasi. Di sana mereka dihentikan oleh warga sekitar.
Untuk menghindari kemarahan masyarakat, kelompok geng vespa langsung diamankan ke Kantor Dinas Syariat Islam guna dilakukan identifikasi dan intrograsi.
Identitas keempat anak geng vespa ini yaitu Yohanes Hamdani (22) warga Desa Jati Rahayu, Kecamatan Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, beragama Kristen Katolik. Januar Ramadhan (21) warga Cipayung Jakarta Timur beragama Islam.
Lalu Michael (24), warga Kota Pinang Riau, dan Isti Komatul Jannah (20) warga Jambi, Riau, keduanya juga beragam Islam. Kepada petugas mereka mengaku sudah hidup bersama dalam perjalanan selama 6 bulan dari Jakarta, Sumatera Utara sampai ke Sabang. “Kata mereka mau pergi ke Peureulak mau membeli mesin vespa pada seseorang di sana. Pernyataan mereka tidak dapat kita percaya, sebenarnya mereka mengadakan perjalanan yang tidak ada tujuan,” sebutnya.
Kemudian mereka berpenampilan seperti gelandangan, berpakaian tidak senonoh, berambut acak-acakan, memakai anting di telinga dan bibir. Mereka diduga tidur dan hidup bersama dengan 3 laki laki 1 perempuan.
“Atas dasar itu maka mereka kita amankan. Mereka kita berikan pembinaan untuk menyadarkannya, bahwa kehidupan yang mereka jalankan adalah salah bertentangan dengan norma agama dan adat istiadat serta melanggar syariat islam,” ujarnya.
Sementara yang sangat disayangkan dri 4 orang kelompok punk itu, ada yang 1 perempuan yang usianya masih sangat remaja diduga telah rusak kehidupan dan masa depannya.
Akhirnya kepada mereka pihak Dinas Syariat Islam membuat surat pernyataan di atas kertas bermaterai yang ditandatangani, dengan perjanjian tidak akan lagi masuk ke Aceh bila tidak berbusana Islami. “Bila datang ke Aceh mereka harus berpakaian Islami, rambutnya tidak acak acakan, dan tidak melakukan mesum atau khalwat atau tidak datang bersama yang berlawanan jenis yang bukan mahramnya,” katanya.
Kemudian malam itu juga sekitar pukul 23.30 WIB mereka bersama vespa yang telah dimodifikasi langsung dihantarkan ke perbatasan Aceh-Sumut untuk kembali ke tempat asalnya.(zb)