LANGSA – Petugas Wilayatul Hisbah (WH) dan tim menggerebek Batman Karoke di Jalan A Yani, di depan Bank BNI, Minggu (23/12) malam. Di sana petugas menangkap satu pasangan serta tiga pria diduga melanggar syariat.
Penggerebekan karoeke tersebut lantaran melanggar ketentuan pemerintah yang melarang beroperasi di malam pergantian tahun.
Catatan Prohaba, Batman Karoeke sudah beberapa kali digerebek. Bahkan, setahun lalu, BNN dan Polres Langsa pernah menggerebek karoeke milik mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa itu. Di sana, polisi dan BNN menemukan pil ekstasi. Selain itu, hasil tes terhadap sejumlah pengunjung, positif narkoba.
Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Ibrahim Latif, mengatakan, pasangan yang digelandang ke markas WH pada penggerebekan Minggu (31/12) malam itu, diduga berkhalwat sambil karoekean. Mereka adalah Maisyah (23) warga Nurussalam, Bagok, Aceh Timur, dan pasangannya Fitri (19) warga Kota Lhokseumawe. Lalu, M Maulana (24) dan Fella (22) keduanya warga Julok, Aceh Timur.
“Sejak malam itu mereka telah ditahan di Kantor Dinas Syariat Islam untuk pembinaan,” sebutnya.
Selain pasangan diduga berkhalwat, petugas juga menangkap tiga pemuda yang juga dituduh melanggar syariat Islam. Mereka adalah Nasa (27), Yardi (28), dan Gunawan (26). Ketiganya merupakan warga Tangerang, Banten. Selama ini, mereka bekerja membuat boat di Kuala Langsa.
“Mereka berkarokean sampai larut malam. Badannya bertato dan diduga ada minuman beralkohol. Ketiga pemuda itu kita tahan di kantor,” sebut Ibrahim.
Dia menambahakan, para pelanggar syariat itu akan diproses hukum. Jika cukup unsur, akan diserahkan ke penyidik Polres Langsa untuk diproses sesuai Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014, tentang hukum jinayat.
Di lokasi lainya, WH juga menahan sepasang ABG yang berkhalwat di kawasan jembatan Universitas Samudra Langsa, di Gampong Baru, Kecamatan Langsa Lama. Mereka adalah MA (17) dan wanitanya MR (16) warga Langsa.
“Karena keduanya masih di bawah umur, malam itu mereka kami kembalikan kepada orang tuanya masing masing untuk dibina,” jelasnya.
Di lokasi lain di Taman Bambu Runcing, WH juga menahan sepasang remaja, FR (16) dan FI (16). Keduanya warga Aceh Tamiàng. Mereka dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina.(zb)