in

WH Langsa Amankan Pasangan Waria dan Pria

Jumat, 8 Maret 2019 11:32 WIB

* Juga 2 Pasang Terduga Pemesum 

LANGSA – Petugas Wilayatul Hisbah (WH) mengamankan pasangan waria dan pria, serta 2 pasangan terduga pelaku mesum dari sejumlah lokasi, dan waktu terpisah. 

Kepala Dinas Syariat Islam Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, mengatakan, kasus MR alias Angel Vanessa (22) warga Gampong Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, dan TMS (20) alamat Jalan Syiah Kuala, Simpang Remi, Gampong Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota, dinyatakan telah selesai.

MR dan TMS diputuskan, keduanya dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan. Sebelumnya pihak gampong dan orang tua keduanya datang ke Kantor DSI. “Mereka kita kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, dan menandatangani perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya,” sebutnya.   

Sebelumnya, Petugas Wilayatul Hisbah (WH), Rabu (6/3) pukul 01.00 WIB meringkus pasangan sesama jenis, di Jalan Rel Kereta Api, Gampong Paya Bujok Blang Paseh, Kecamatan Langsa Kota.

Pelaku MR alias Angel Vanessa (22) warga Gampong Lhoek Banie, Kecamatan Langsa Barat, dan TMS (20) alamat Jalan Syiah Kuala Simpang Remi, Kecamatan Langsa Kota.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Langsa, Drs H Ibrahim Latif, didampingi Danton WH, Syarwani, menyebutkan, penangkapan pelaku berkat adanya laporan masyarakat.

Dari laporan itulah, berapa malam ini petugas WH melakukan pengintaian, dan tepat Rabu (6/3) pukul 01.00 dini hari pasangan tak lazim ini berhasil diringkus personil WH.

Mirisnya, MR dan TMS berada di lokasi gelap antara kios dan ruko Jalan Rel Kereta Api, persisnya di jalan menuju Kantor DSI setempat, atau dengan Kantor DSI itu hanya terpaut sekitar 50 meter. 

Saat itu mengetahui ada personil WH, MR memilih langsung kabur, sedangkan TMS memilih diam saja di sana. Pelarian MR tidak mulus, dia akhirnya berhasil diringkus petugas WH di jalan rel Kereta Api (kawasan pangkas). Keduanya malam itu juga langsung digelandang ke Kantor DSI. 

Disebutkan Ibrahim Latif, pada Kamis (7/2) petugas WH juga mengamankan dua pasangan diduga berbuat mesum.

Dua pasangan dugaan pelaku mesum lainnya, diantaranya berinisial SR (24) berstatus janda warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota dan lelakinya MA  (18) warga Kecamatan Langsa Baro, mereka diduga berbuat mesum (khalwat) di taman Bambu Runcing. Keduanya diamankan sekira pukul 04. 00 WIB pagi. “Kasus SR juga kita selesaikan secara mediasi adat, karena tidak cukup unsur untuk diserahkan kepada penyidik Polres, maka kasus ini juga kita selesaikan secara mediasi adat, dan mereka dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujarnya.

Sementara pasangan MY (23) warga Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur dan laki-laki berinisial MA (28) warga Gampong Paya Bujuk Tunong, Kecamatan Langsa Baro, keluarga masing-masing memutuskan menikahkan mereka. “Keluarga kedua belah pihak serta petua gampong, sepakat menikahkan mereka, dan keduanya pun sudah menyatakan kesiapan untuk menikah,” sebutnya. 

Sementara TMS, kepada Prohaba, mengaku telah kenal dengan MR alias Vanesa Angel. Huhungan teman itu sudah lama, sejak TMS masih SD dan MR alias Angel Vanessa sudah SMP. 

Kemudian lama mereka tak bertemu, hingga Vanessa meng- add TMS di facebook. Selanjutnya mereka chatting-an, dan sebulan lalu kembali bertemu di salah satu rumah makan di Langsa, tempat TMS bekerja sebelumnya.(zb)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Di Lampung, Resmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar

Bayi Bersurat Wasiat Diserahkan ke Dinsos Nagan Raya