in

BNNP Sumut Diminta Tahan Ketua dan Sekwan DPRD Palas

Mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Palas, meminta Ketua DPRD Syahwil Nasution dan Sekwan Panguhum  ditahan dan dicopot dari jabatannya. Kamis, (26/10). (Berita/Muhammad Satio Nasution )

SIBUHUAN ( Berita ) : Koalisi Pergerakan Mahasiswa Kab. Padanglawas (Palas) menggelar aksi unjukrasa, Kamis (26/10) meminta dan mendesak Badan Narkotika Nasional Perwakilan (BNNP) Sumut, menahan Ketua DPRD H. Syahwil Nasution dan Sekretaris DPRD Panguhum Nasution yang terjaring razia tempat hiburan malam dan diduga menggunakan Narkoba di Medan baru-baru ini.

“Bagaimana mungkin kami percaya lagi kepada orang yang miskin moral, miskin etika dan terindikasi narkoba menyampaikan aspirasi rakyat,”. Ungkap koordinator aksi Fahmi Riski Lubis dalam orasinya.

Fahmi juga meminta, BNNP Sumut turun ke Palas untuk melakukan test urine kepada semua anggota DPRD di depan masyarakat Palas. Kemudian, tuntutan dalam selebaran yang dibacakan B. Kahar Siregar, mereka meminta BKD (Badan Kehormatan Dewan) DPRD Palas merekomendasikan pencopotan Ketua DPRD yang diduga melanggar kode etik dan terindikasi menggunakan narkoba.

Kemudian, meminta DPRD merekomendasikan kepada Bupati untuk mencopot Sekretaris DPRD Panguhum Nasution. Seterusnya, mereka juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Palas dan element masyarakat untuk menonton bareng kejadian pengamanan ketua DPRD dan Sekwan dalam razia narkoba yang digelar Polrestabes Medan dan jajarannya.

Ketua BKD DPRD Palas Amran Pikal Siregar didampingi Jenti Mutiara yang menerima mahasiswa mengatakan, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari Polrestabes Medan maupun BNNP terkait yang menimpa Ketua DPRD. Walaupun demikian, pihaknya telah menggelar rapat internal dan mengumpulkan bukti-bukti berupa pemberitaan dari media cetak maupun elektronik.

Katanya, untuk penindakan yang akan dilakukan BKD, pihaknya terlebih dahulu menyurati Pimpinan DPRD untuk melakukan telaah terhadap persoalan itu sesuai mekanisme yang diatur UU dan tata tertib DPRD.

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan berangkat ke Medan mempertanyakan kebenaran kejadian itu secara yuridis dan hukum. “Kita perjelas dulu kebenarannya, baru kita lakukan gelar perkara untuk menentukan pelanggaran yang dilakukan. Apakah ringan, sedang atau sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat,”. Terang Amran Pikal Siregar.

Pantauan Berita, aksi mahasiswa yang mendapat pengawalan pihak Satpol PP dan Polsek Barumun itu sebelum membubarkan diri, mereka berjanji akan melakukan aksi besar-besaran kembali jika Ketua dan Sekwan DPRD Palas belum dicopot. (tio)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Tengku Erry Minta Pemda Tidak Mengabaikan PRB

IHSG Tembus 6.000, Presiden Jokowi: Mudah-mudahan Naik Terus