PATI, ZonaSatu– Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk satu nama yakni Henggar Budi Anggoro untuk menduduki jabatan sebagai Pj Bupati Pati menggantikan Haryanto yang akhir masa jabatannya akan berakhir pada 22 Agustus 2022.
Henggar Budi Anggoro ditunjuk sebagai Pj Bupati sesuai surat yang ditetapkan melalui Keputusan Mendagri Nomor 131.33-5117 Tahun 2017 tanggal 12 Agustus 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pati Provinsi Jawa Tengah, yang diturunkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0011445 tanggal 19 Juli 2022.
Dalam salinan surat yang dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri itu menyebutkan dalam hal penyampaian keputusan Mentri Dalam Negeri yang ditanda tangani oleh Direktur Jendral Otonomi Daerah melalui Sekretaris Ditjen Drs Maddaremmeng.