in

DIY Minta Pengelolaan Limbah Medis Diserahkan Daerah

YOGYAKARTA – Limbah medis dan B3 (bahan berbaha­ya dan beracun) yang berasal dari rumah sakit dan puskes­mas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan mencapai 4 ton sehari. Bahkan untuk Rumah Sakit Sardjito dalam sehari bisa menghasilkan limbah medis mencapai 700 kilogram.

Pengelolaan pembuangan limbah medis ini melibatkan pihak ketiga yang tidak secara rutin melaksanakan tugas­nya. Akibatnya banyak puskesmas dan rumah sakit teran­cam terkena ancaman hukum karena keterlambatan mem­buang limbah tersebut.

Kepala program studi (Kaprodi) S2 Kesehatan Masyarakat FK UGM, Mubasyir Hasan Basri, mengatakan saat ini pen­gelolaan limbah medis ini menjadi wewenang dari peme­rintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang kemudian menunjuk pihak ketiga. Na­mun dalam praktik di lapangan, perusahaan yang ditunjuk tidak sepenuhnya menjalankan tugasnya dengan baik seh­ingga banyak limbah yang menumpuk di rumah sakit.

“Di Indonesia ini hanya ada sepuluh TPA untuk limbah medis, namun pengelolaannya melibatkan pihak ketiga,” katanya saat pembentukan komunitas limbah medis dan B3 untuk setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Yogya­karta, Jumat (25/10).YK/E-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kasus Lion Air JT-610, Boeing akan Tindaklajuti Hasil Investigasi KNKT

PT SIS dan PT EPM Gelar Suzuki Day