PATI, ZonaSatu– Gugatan Pengisian Perangkat Desa (Perades) Desa Tlogorejo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati Jawa Tengah ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) nampaknya masih dalam proses pemeriksaan berkas.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Tlogorejo Supar kepada zonasatu.net Selasa (2/8/2022).
Menurutnya, Untuk laporan pertama ke PTUN tidak berlanjut lantaran persyaratan kurang lengkap. Olehnya, pihak pelapor membuat laporan kedua dengan maksud menyempurnakan dan melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh pengadilan.
“Saat ini masih proses pemeriksaan berkas, Karena tahap pertama persyaratannya tidak cukup, sehingga otomatis dikembalikan, dan pihak pelapor mengajukan laporan lagi,”Kata Supar melalui pesawat selulernya.
Dikatakan, Penggugat melakukan pendaftaran lagi pada 31 Agustus, dan saat ini baru pertemuan pertama untuk pembenahan berkas kembali.