in

Pencuri Kotak Amal Masjid Nyaris Dihakimi Massa

PATI, ZonaSatu– AA (40) warga asal Desa Sekuro Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara ini nyaris dihakimi warga karena melakukan pencurian uang kotak kas kebersihan Masjid Darussalam di Desa Tendas RT 3 RW 2 Kecamatan Tayu Kabupaten Pati Minggu (31/7/2022). Aksi yang dilakukan oleh pelaku sekitar pukul 11.00 WIB itu berhasil digagalkan oleh warga saat hendak membuka kotak amal, sementara uang yang berhasil diambil langsung dibuang di belakang masjid. Pelaku yang ketahuan, langsung diamankan di dalam masjid karena dikawatirkan akan menjadi bulan-bulanan warga yang terus berdatangan sambil menunggu pihak kepolisian datang.

Kapolsek Tayu Iptu Aris Pristianto ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Unit Reskrim di kantor Polsek Tayu

“Masjid yang sepi timbul niat pelaku untuk mengambil uang yang ada di kas kebersihan Masjid. Aksi yang dilakukan dengan membuka kotak kas kebersihan dengan cara menggergaji menggunakan Gurinda, setalah terbuka kemudian pelaku mengambil uang dan memasukannya di kantong celana, namun aksinya itu ketahuan warga, hingga pelaku langsung diamankan,”Katanya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jaga Kelestarian Populasi, PLN UPK Teluk Sirih Lestarikan Pohon Endemik

Semen Padang Kembali Sebar Ribuan Ikan Bilih ke Danau Singkarak