in

Pengacara: Cinta Segitiga Antasari Hanya Sekadar Bumbu

Tak ada yang menyangka, sepak terjang Antasari Azhar sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berhenti sebelum mencapai garis finis. Apalagi, sepak terjang itu berhenti dengan status tersangka dan mendekam di hotel prodeo. Pada 4 Mei 2009, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan Antasari sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

Kepala Polda Metro Jaya saat itu, Inspektur Jenderal Wahyono mengatakan Antasari adalah aktor intelektual pembunuhan Nasrudin. Antasari disebut menembak bagian kepala Nasrudin, di dekat mal Metropolis Town Square, usai bermain golf di kawasan Modernland, Tangerang, Banten pada 14 Maret 2009. Pembunuhan itu diduga berkaitan dengan hubungan cinta segitiga antara Antasari, Nasrudin, dengan seorang caddylapangan golf di kawasan Modernland bernama Rani Juliani. Antasari pun dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.

Dugaan adanya cinta segitiga antara ketiganya, muncul setelah polisi mengetahui adanya pertemuan antara Antasari dengan Rani di kamar nomor 808, Hotel Grand Mahakam, Blok M, Jakarta Selatan. Menurut pengacara Antasari, Boyamin Saiman, mulanya kliennya itu enggan menuruti ajakan Rani untuk bertemu. Namun, akhirnya ajakan itu diikuti lantaran Rani menyebut nama mantan atasan Antasari di Kejaksaan Agung.

Pertemuan akhirnya berlangsung sekitar lima hingga sepuluh menit sekitar Mei 2008. Dalam perbincangan di dalam kamar hotel, Rani meminta agar Antasari kembali menjadi member lapangan Golf di Modernland. Rani pun mengaku sudah menjadi pegawai pemasaran, bukan caddylagi. “Jadi tidak benar terjadi hubungan asmara antara Pak Antasari dan Rani. Kalau cerita itu kemudian dikembangkan sedemikian rupa, berarti Pak Antasari sengaja dijebak,” kata Boyamin, Rabu (9/11), dilansir dari CNN Indonesia.

Pada saat bersamaan, ia menambahkan, Nasrudin menghubungi Antasari dan mengatakan telah berada di lobi Hotel Grand Mahakam. Nasrudin ingin bertemu Antasari untuk memberikan sejumlah dokumen seputar kasus korupsi di PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Antasari pun meminta Nasrudin bertemu di kamarnya. Namun, saat Antasari hendak membukakan pintu untuk Rani, Nasrudin sudah berada di depan kamar. Nasrudin pun langsung bertanya mengapa Antasari bertemu dengan istrinya. Ia kemudian mengancam akan mendatangkan wartawan untuk mengekspos dan menghancurkan karier Antasari. Nasrudin ternyata juga tak membawa dokumen yang dimaksud.

Sekadar Bumbu

Menurut Boyamin, dugaan ada cinta segitiga di antara Antasari, Nasrudin, dan Rani, sekadar ‘bumbu’ belaka. Penetapan Antasari sebagai tersangka merupakan upaya menghambat pembongkaran kasus korupsi sejumlah pejabat tinggi. “Ini nampaknya hal yang biasa dan normal, tapi karena dipakai untuk menjerat Antasari jadi didramatisasi. Dikatakan bahwa Antasari punya cinta segitiga, rebuts wanita. Masa sekelas Antasari rebutan wanita seperti itu, kalau artis mending, itu menurunkan derajat Antasari,” katanya.

Pasalnya, sosok yang tengah menjabat sebagai Ketua KPK kala itu hendak membongkar beberapa kasus korupsi yang melibatkan kerugian negara dalam skala besar. Seperti, Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dan dugaan penyimpangan dalam proyek informasi teknologi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Waktu itu ada penyelamatan Bank Indover (NV De Indonesische Overzeese Bank) di Belanda, lalu Antasari ancam kalau ada diselamatkan. Tapi nyatanya, Bank Indover tidak jadi diselamatkan tapi ada bank lain takut Antasari, hingga Pak antasari harus diselesaikan lagi,” katanya. “Belum lagi kaitannya dengan informasi teknologi KPU pada 2009, itu mau diurus kasus korupsinya, dan bahaya sekali,” Boyamin menambahkan. 

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Ribuan Siswa di AS Bolos, Gelar Protes Anti-Trump

Antasari: Saya Tinggalkan Benci dan Kecewa di Penjara