in

Pj Gubernur Bukan Pejabat Politik

Dalam pertarungan memperebutkan suara di Pilkada serentak, banyak pihak mengkhawatirkan netralitas penjabat gubernur.

Kendari – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur bukanlah pejabat politik tetapi pejabat yang ditugaskan untuk melaksanakan administrasi pemerintahan.

Karena itu harus netral dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018. Karena bukan pejabat politik, lanjut Tjahjo, seorang Penjabat Gubernur harus memiliki kemampuan lebih serta keleluasaan dalam mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran TNI atau Polri.

Terutama dalam Pilkada serentak tahun 2018. Penegasan Tjahjo tersebut dikemukakan usai melantik Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Teguh Setyabudi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/2).

Pada kesempatan ini Tjahjo meminta Penjabat Gubernur Sultra, untuk melaksana tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada “Nawa Cita atau sembilan agenda strategis pemerintah kabinet kerja.

Tentunya dengan disesuaikan dengan karakteristik daerah. Tjahjo juga menegaskan Penjabat Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di daerah. Karena itu harus mampu berkoordinasi dengan para bupati dan walikota.

Sehingga kehadiran pemerintah atau negara di tengah masyarakat dirasakan lewat layanan publik sebaik mungkin.

“Untuk itu, Penjabat Gubernur Sultra harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur Pemda di Provinsi Sultra, agar proses penyelenggaraan Pemda difokuskan pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengawal stabilitas politik dan keamanan di daerah. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif.

Khusus terkait Pilkada serentak, Tjahjo mengintruksikan Teguh Setyabudi menjamin netralitas ASN. Serta ikut mendukung penyelenggara pemilihan, sehingga pesta demokrasi berjalan sukses di Sultra.

“Pak Teguh harus back up KPUD dan Bawaslu. Tingkat partisipasi harus ditingkatkan. Perekaman e-KTP, yang ganda-ganda harus disisir, karena tahun depan ada Pileg dan Pilpres,” katanya.

Tjahjo juga mengajak semuanya melawan praktik kotor dalam demokrasi. Politik uang, politisasi suku, ras, agama, dan antargolongan atau SARA, kampanye dengan ujaran kebencian, fitnah dan hoax harus dilawan.

Itu semua racun demokrasi. Pilkada yang bisa menghasilkan pemimpin amanah, itu yang harus diwujudkan. Karena itu, yang dikedepankan adu program, adu gagasan dan konsep. Sehingga Pilkada benarbenar bermartabat.

Motarorium Otda

Sementara itu, mantan Plt Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasatta dalam kata sambutannya mengungkapkan rasa gembiranya karena pelantikan di lakukan di Kendari. Ini pelantikan penjabat yang berbeda dari pelantikan sebelumnya.

“Ini kehormatan bagi kami. Sehingga Penjabat Gubernur bisa bertatap mula langsung dengan para masyarakat Sultra yang hadir pada kesempatan ini,” kata dia.

Saleh juga sempat menyinggung soal kebijakan moratorium otonomi daerah. Ia minta, kebijakan itu dicabut atau dievaluasi secara terbatas. Karena menurutnya, Sultra itu perlu dimekarkan, mengingat luas wilayah yang luas. ags/AR-3

What do you think?

Written by Julliana Elora

Sriwijaya FC Jadikan Piala Gubernur Kaltim Ajang Eksperimen

Golkar Deklarasikan Jangkar Bejo