in

RI Butuh Rp22 Ribu Triliun Atasi Kesenjangan Infrastruktur

» Ruang fiskal harus ditingkatkan untuk menaikkan belanja guna mengatasi kesenjangan infrastruktur.

JAKARTA – Bank Dunia dalam risetnya me­nyebutkan Indonesia (RI) diperkirakan mem­butuhkan anggaran sebesar 1,6 triliun dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar 22 ribu triliun rupiah (asumsi kurs 14 ribu rupiah per dollar AS) untuk menutupi kesenjangan infrastruktur. Total kebutuhan anggaran itu lebih besar di­bandingkan dengan ukuran ekonomi Indone­sia secara keseluruhan.

“Nilai sebesar ini melebihi kapasitas ke­uangan publik untuk membiayainya,” sebut Lembaga tersebut dalam risetnya bertajuk Ka­jian Belanja Publik Indonesia: Untuk Hasil yang Lebih Baik, yang dikutip pada Selasa (30/6).

Perkiraan kebutuhan investasi itu sesuai dengan perhitungan rencana investasi Peme­rintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019 dan 2020-2024. Dalam rencana investasi Indone­sia menurut RPJMN 2015–2019 kebutuhannya sebesar 415 miliar dollar AS atau sekitar 5.810 triliun rupiah, sedangkan RPJMN 2020–2024 membutuhkan biaya sebesar 412 miliar dollar AS atau sekitar 5.768 triliun rupiah.

Menurut riset tersebut, jika pemerintah mempertahankan alokasi belanja untuk pe­rumahan dan tidak melibatkan sektor swasta, maka butuh waktu hingga 26 tahun untuk me­nutup kekurangan biaya pembangunan pe­rumahan di dalam negeri. Sebab itu, peme­rintah harus meningkatkan ruang fiskal untuk menaikkan belanja demi mengatasi kesenjang­an tersebut.

“Namun, ini akan menjadi lebih sulit dise­babkan dampak krisis dari penyebaran virus korona,” sebut Bank Dunia.

Beberapa langkah untuk meningkatkan ruang fiskal yang bisa dilakukan, antara lain berupaya meningkatkan penerimaan domes­tik khususnya dari pajak, meningkatkan kua­litas belanja publik dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitasnya, serta melakukan pinjaman secara hati-hati oleh pemerintah pu­sat dan pemerintah daerah.

“Menjadikan belanja publik lebih efisien dan efektif sangat penting karena dapat mem­bantu meningkatkan investasi swasta di bi­dang-bidang yang penting bagi modal manusia dan modal fisik,” jelas Bank Dunia.

Berkaitan dengan tingginya kebutuhan pembiayaan infrastruktur Kementerian Peker­jaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalihkan dana pembangunan in­frastruktur tahun ini sebesar 36,19 triliun ru­piah untuk membantu menangani pandemi Covid-19. Dana tersebut merupakan bagian dari Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) Ta­hun Anggaran 2020 senilai 120 triliun rupiah. Realokasi itu merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang “Refo­cussing” Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Per­cepatan Penanganan Covid-19.

Partisipasi Swasta

Direktur Center for Sustainable Infrastruk­tur Development (CSID) Universitas Indone­sia, Mohammed Ali Berawi, kepada Koran Ja­karta, Selasa (30/6), mengatakan estimasi Bank Dunia mengenai gap infrastruktur Indonesia yang butuh 22 ribu triliun rupiah sebenarnya berbasis pada kebutuhan infrastruktur yang baik bagi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Infrastruktur itu mulai dari transportasi pub­lik, air bersih dan sanitasi, perumahan, energi, telekomunikasi, infrastruktur pendidikan, dan sosial.

“Pembangunan infrastruktur akan mening­katkan kualitas taraf hidup dan pengentasan kemiskinan, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pem­bangunan yang berkeadilan,” kata Ali.

Menurut dia, untuk mengurangi gap infra­struktur, kebutuhan dana pembangunan infra­struktur di estimasi sebesar 6.400 triliun rupiah hingga 2024 dengan harapan partisipasi swasta sekitar 40 persen dan BUMN 20 persen. Alter­natif pendanaannya bisa dari pasar modal, obligasi daerah, pemanfaatan dan optimasi aset negara, hingga dana asuransi dan crowd funding.

“Jenis pendanaan disesuaikan dengan waktu dan skala pembangunan proyek infra­struktur,” paparnya. n uyo/E-9

What do you think?

Written by Julliana Elora

UIN Raden Fatah Palembang Sukses Gelar Musyawarah Pertama APSIPOLIS

Ada Potensi 119 Perusahaan Bakal Relokasi ke Indonesia