in

Tgk Muharuddin: Pemerintah Pusat dan MK Harus Terapkan UUPA Pada Pilkada Aceh

Jakarta – Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) agar mempertimbangkan segala bentuk kekhususan Aceh dalam proses pelaksanaan maupun penyelesaian sengketa Pilkada di Aceh. Menurutnya, pada Pilkada serentak yang digelar 15 Februari 2017 lalu di seluruh Indonesia, hanya Provinsi Aceh yang diberikan kewenangan khusus, yaitu mengacu pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Kami meminta agak MK untuk selalu berpegang pada kekhususan Aceh dalam mengadili segala bentuk perkara-perkara dalam pelaksanaan dan penyelesaian sengketa Pilkada di Aceh. Jika ini diabaikan, maka ini sama saja sudah mengabaikan perjanjian damai yang tertuang dalam MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 lalu,” ujar Tgk Muharuddin, Sabtu, 18 Maret 2017.

Politisi muda dari Partai Aceh ini mengungkapkan bahwa, pasca perdamaian MoU Helsinki ditandangani, Provinsi Aceh punya yurisdiksi khusus dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Menurutnya, Partai Aceh merupakan salah satu partai lokal yang secara khusus tertuang dalam UUPA. Lebih lanjut, Tgk Muhar juga mengatakan, apabila Pemerintah Pusat dan Mahkamah Konstitusi benar-benar tidak mengindahkan hal ini, maka keberadaan dan fungsi legislatif maupun eksekutif dari Partai Aceh sama dianggap illegal. Padahal Partai Aceh merupakan partai lokal yang mayoritas memiliki suara dan kursi di Parlemen, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh.

“Jadi keberadaan UUPA itu sendiri merupakan satu ketentuan khusus yang mengatur tentang Aceh (Lex Spesialis Derogat Legi Generalis). Dengan kata lain, kekhususan ini haruslah dipandang juga sebagai amanat dari Konstitusi sebagaimana tertuang dalm Pasal 18 B UUD 1945 Apalbila MK dalam penyelesaian sengketa Pilkada Aceh dengan tidak berpedoman pada UUPA, maka MK telah melakukan tindakan Inkonstitusional dan dalam hal yang lebih khusus Pemerintah Pusat telah mengabaikan kekhususan Aceh yang lahir dari rahim perjanjian damai antara Pemerintah RI dengan GAM,” ujar Tgk Muharuddin.

Komentar

What do you think?

Written by virgo

Pelatihan Kerja Jadi Solusi Cegah Tawuran di Jl Dewi Sartika

200 Kader Ikuti Rakerwil NasDem Aceh