Sabtu, 30 September 2017 12:37 WIB
MEUREUDU – Sebuah operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan jajaran Polres Pidie, tepatnya operasi gabungan Polsek Ulim, Meurah Dua dan Bandar Dua, Kamis (28/9), jelang tengah malam, mencokok pria MS (43) yang lazim disapa sebagai Tuan Takur, warga Gampong Bueng, Ulim.
Selain itu juga dibekuk ZK (44) asal Gampong Bie Meurah Dua. “Penangkapan kedua pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada pihak berwajib, tentang adanya aktivitas kedua pelaku di wilayah Gampong Meunasah Bie, Kecamatan Meurah Dua dan Gampong Bueng Kecamatan Ulim, Pidie Jaya,” sebut Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK, Jumat (29/9).
Menindak lanjuti laporan masyarakat itu, tim gabungan Polsek Bandar Dua dan Polsek Meurah Dua yang dikomandoi oleh Ipda Faisal, SH dan Ipda Syahril melakukan penyelidikan di dua tempat terpisah. Polisi mencokok salah satu pengguna sabu berinisial ZK (44) asal Gampong Bie Kecamatan Meurah Dua. Setelah mengintrograsi ZK, aparat melakukan pengembangan asal usul barang haram itu.
Selang beberapa menit kemudian, aparat langsung bergerak menuju kediaman rumah MS alias Tuan Takur yang berlokasi di Gampong Bueng, Ulim seraya melakukan penggeledahan serta pemeriksaan. “Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, tim berhasil menemukan tiga paket sabu-sabu, satu unit timbangan digital serta ponsel dan kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolsek,” tukasnya.(c43)